Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

2 Pelaku Pencurian Dan 1 Penadah Diamankan Personil Polsek Stabat

IMG_20230419_141614

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dua orang pelaku yang mencuri besi di jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tenyata mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

Dari lima kali aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sebanyak 20 kilogram besi dari berbagai macam bentuk berhasil dibawa kabur dan di jual pelaku ke penadah.

Baca Juga :

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat, Enggan Berkomentar

Miris !!!.. Bantuan Protein Hewani Bagi Masyarakat Miskin Diduga Salah Sasaran

Adapun identitas kedua pelaku inisial ZH (20) bekerja sebagai buruh muat pasir yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dan inisial IP (37) yang juga bekerja sebagai buruh muat pasir warga Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.

Keduanya pun diamankan Polsek Stabat, pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang pekerja pembangunan jembatan Sei Wampu yang sedang melakukan patroli diseputaran pekerjaan proyek,” ujar Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy, Selasa (18/4/2023).

Lanjut Ferry, pekerja proyek jembatan Sei Wampu melihat empat orang pelaku sedang melakukan pencurian besi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, seorang pekerja proyek itu pun memanggil rekannya untuk menangkap keempat pelaku.

Dilakukan penyergapan terhadap keempat pelaku. Namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri dan dua orang pelaku bernama  Zeki dan Iriandi berhasil diamankan, “ujar Ferry.

Sementara itu, kedua orang pelaku yang melarikan tersebut diketahui berinisial IJ dan DD yang masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ialah, satu potong besi H, tujuh potongan besi siku, lima potongan besi H, satu baut pengikat jembatan, tiga besi ilir, dan satu pemotong besi kecil.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di proyek pembangunan jembatan Sei Wampu sebanyak lima kali. Dan selalu menjualnya (penadah) ke pelaku Zainal Abidin yang sudah kita amankan,” ujar Ferry.

Atas kejadian ini dua orang pelaku ZH dan IP dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4E ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah inisial  ZA dikenakan Pasal 480 dari KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (Bapur/ SusiSusianti)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…

Read More...

Transaksi Sabu Semakin Merajalela, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Foto : Ilustrasi  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…

Read More...

Bakti Sosial Khitanan Massal, H. Abdul Rozi Wujudkan Kepedulian pada Warga

Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…

Read More...

Personil Polsek Bilah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat 

Foto : Personil  Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…

Read More...

Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…

Read More...

Bupati Karo Komitmen Dukung Kolaborasi dan Peningkatan Investasi Daerah

Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…

Read More...

Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…

Read More...

Semua Korban Kecelakaan Bus ALS di Tanggung Jasa Raharja

Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG –  Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…

Read More...

Rivan A Purwantono Resmi Ditunjuk BUMN Sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga

Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA  – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…

Read More...