SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil lagi mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, Kamis(12/01/2023) Sekira Pukul 14.00 Wib, di Jl. Kabanjahe – P. Siantar Gg. Aman Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Sumatera Utara tepatnya di Sebuah Rumah.
Kali ini, Tim Opsnal berhasil mengamankan tiga orang laki laki inisial IM (24) als Wandi, warga Jl. Kabanjahe – P. Siantar Gg. Aman Kec. Tigapanah Kab. Karo, A 27), warga JL. Jamin Ginting Gg. Pencawan Kel. Simpang Selayang Kec. Medan Tuntungan Kota Medan dan MRF (21), warga RT/RW 002/001 Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia Kota Medan.
Kapolres Tanah Karo AKBP RONNY NICOLAS SIDABUTAR, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP HENRY D. B TOBING, S.H, membenarkan penangkapan ketiga orang tersebut.
Dijelaskan Kasat, ketiga orang tersebut yakni IM, A dan MRF ditangkap petugas karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis shabu.
Baca Juga :
Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 14 Orang Tersangka Curat
IDit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka TP Curanmor
Kemarin, Kamis (12/01/2023), diterima informasi adanya pengedar sabu yang berada di Sebuah Rumah di JL. Kabanjahe – P. Siantar Gg. Aman Kec. Tigapanah Kab. Karo.
Menerima informasi tersebut, kita perintahkan personil turun ke lapangan untuk penyelidikan, ujar Kasat, Rabu (18/1/2023).
Penyelidikan yang dilaksanakan membuahkan hasil, setelah melakukan pengintaian di rumah yang dimaksud Jl. Kabanjahe – P. Siantar Gg. Aman Kec. Tigapanah Kab. Karo, pukul 14.00 WIB, Personel Unit I Satresnarkoba Polres Tanah Karo melihat 3 (tiga) orang laki laki yang hendak masuk ke rumah tersebut.
Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap ke 3 (tiga) orang laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama IM, A dan MRF.
Setelah penangkapan langsung juga dilakukan penggeledahan terhadap ketiganya dan tempat sekitar tkp penangkapan.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berles merah yang diduga berisikan 1 (Satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika golongan I jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 8, 73 (Delapan koma tujuh puluh tiga) gram yang dibalut dengan potongan kertas warna putih dan dibalut lagi dengan lakban warna hitam dan 2 (dua) bal plastik klip berles merah.
(Jhonranes, Sumardo)
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…