SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seorang laki – laki warga Dusun Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu mengalami luka yang sangat serius karena mengalami penganiayaan pada Selasa (24/5/2022 sekira pukul 22.00 WIB.
Saat di Konfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Drs.Sunitro Margolang pada Rabu (25/5/2022) menyampaikan bahwa benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Abidin (40) terhadap Korban Fahruzi Siregar (46) keduanya warga Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan batu Sumatera Utara.
Penganiayaan ini terjadi di Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
Akibat penganiayaan ini Korban Fahruzi Siregar mengalami luka yang cukup serius, tangan korban terputus dan kaki korban hampir terputus akibat sabetan senjata tajam yang di gunakan oleh pelaku Abidin.
Setelah mendapat informasi melalui telepon seluler dari Ibu Evi Personil Piket jaga Polsek Bilah Hilir langsung menuju Tempat kejadian perkara dan melarikan Korban Fahruzi Siregar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat untuk mendapatkan perawatan, jelas Kapolsek Bilah Hilir.
AKP Drs.Sunitro Margolang menambahkan hasil pemeriksaan di RSUD Rantauprapat
luka bacokan pada lengan kiri putus langsung ,pada lengan kanan luka robek dan lutut kaki sebelah kanan putus tidak langsung dan oleh saksi Kahirul Akbar yang ikut mengantar korban ke RSUD Rantauprapat mengatakan yang melakukan perbuatan tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama Abidin dengan menggunakan sebilah parang dan parang tersebut masih dibawa oleh pelaku yang sudah melarikan diri.
Dari keterangan Korban yang sudah sadar bahwa dia tiba-tiba datang dan membacok saya dan saya tidak tahu apa permasalahan dengan saya , sebelum kejadian tersebut antara saya dan pelaku bertemu di simpang kantor KUA Pangkatan yang juga simpang menuju tempat tangkahan sawit milik Pelaku ,pada saat sebelum kejadian saya dan teman saya sedang duduk di aspal simpang menuju Tangkahan dan pelaku datang dari rumahnya mau ke tangkahan nya dan pelaku menyuruh supaya jangan disitu duduk dan agar segera pindah ke tempat lain.
Setelah saya pindah Pelaku datang lagi dan membacok saya sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lengan kiri dan kaki kanan saya putus dan lengan kanan saya luka robek sehingga saya di bawa ke RSU Rantauprapat, sebut Korban dalam keterangannya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap saksi – saksi Khairul Akbar (21), Sani Ritonga (27), Ander Ritonga (40) dan Damri Ritonga (24) Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku Abidin.
Dari tindak pidana ini Personil juga mengamankan barang bukti 1 bilah pedang/samurai, 1 (satu) buah handuk warna biru bercak darah, 1 (satu) buah sarung hijau muda bercak darah.
Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses penyidikan , tegas Kapolsek.(Red)
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…