Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Mantan Ketua dan Anggota DPRD Periode 2009-2014 Terlibat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

IMG_20220519_105108

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Mantan Ketua dan Anggota DPRD periode 2009-2014 diduga terlibat kasus korupsi perjalanan dinas fiktif dan kasus tersebut sedang ditangani pihak penegak hukum polres Labuhanbatu.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, S.I.K.,M.H berkas perkara mantan bendahara dewan FA atas dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten labuhanbatu periode 2009-2014 sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Labuhanbatu.

“Sudah dilimpahkan masih P-19 bang, Terang Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan lewat panggilan selulernya bulan lalu tepatnya Sabtu 23 April 2022 sekira pukul 13:10 Wib.

Saat disinggung team media apakah pemberi rekomendasi dalam hal ini mantan Ketua DPRD Labuhanbatu sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :

Kapolda Sumut Apresiasi Bhabinkamtibmas, Sebagai Agen Perubahan

Pemko Banda Aceh Bertanding Dengan Pemko Medan

Kapolresta Barelang Beri Penghargaan Kepada Polsek Terbaik

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu masih melalui selulernya mengatakan “Sudah diambil keterangan semua bang,” Tegasnya.

Dalam kasus tersebut, Polres Labuhanbatu sudah terlebih dulu memeriksa mantan bendahara dewan FA. Bahkan telah menetapkannya sebagai tersangka dan ditahan.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Firman H. Simorangkir, S.H.,M.H, saat dikonfirmasi team media, Rabu (18/5/2022) Sekira pukul 09:19 Wib melalui selulernya menjelaskan bahwa berkas perkara mantan bendahara dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Labuhanbatu inisial FA sudah diterima dan prosesnya masih diteliti.

“Datang kemarin berkasnya, ini mau diteliti lagi, masih proses penelitian berkas perkara, apakah layak untuk di P-21 kan atau tidak nanti hasil dari penelitian,” Jelas Kasi Intel kepada team media

Diberitakan sebelumnya, Oknum mantan bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu inisial FA diberhentikan sementara.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Labuhanbatu Zainuddin Siregar saat dikonfirmasi awak melalui selulernya, Selasa (8/02/2022) sekira pukul 11:50 Wib.

“Iya-iya, diberhentikan sementara, sudah lama kawan, sudah hampir enam ke tujuh bulan, sewaktu dia tersangka itulah, diakan dipenjara, diakan didalam,” Kata Zainuddin melalui selulernya.

Terkait berkas perkara FA, awak media coba mengkonfirmasi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Firman H. Simorangkir, S.H.,M.H, Selasa (7/02/2022) sekira pukul 11:13 Wib.

Melalui pesan WhatsApp Kasi Intel mengatakan “Terkait berkas mantan bendahara dewan FA sampai saat ini belum ada kami Kejari Labuhanbatu menerima berkas nya lagi dari Polres bang,” Jelas Kasi Intel.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, S.I.K.,M.H, Senin (7/02/2022) sekira pukul 11:22 Wib. Saat dikonfimasi awak media mengatakan, “Siap bang, Masih kita lengkapi lagi petunjuk jaksa bang,” Terangnya lewat pesan whatsApp.

Saat disinggung awak media, sudah berapa orang yang ditetapkan tersangka, AKP Rusdi mengatakan “Siap bang masih proses bang.” Ucapnya.

Disisi lain saat dikonfirmasi tim awak media, berapa orang yang sudah ditetapkan tersangka, Kasat Reskim AKP Rusdi Marzuki mengatakan “Siap bang masih 6 bang,” Ungkapnya.

Terpisah sebelumnya awak media coba mengkonfirmasi Unit Tipikor Polres Labuhanbatu, Selasa (25/01/22) sekira pukul 14:00 Wib, melalui seluler mengatakan “Masih proses, masih ada dipenuhi (berkas perkara).”

“Itu pasti masuk itu, ngak ada istilah ngak masuk, kemarin masih ada berkas kurang, makanya dilengkapi, kemarin ada petunjuk P-19 terus makanya dilengkapi, masuk nya itu mana mungkin ngak masuk,” Tukasnya.

Disingung awak media, inisial FA, apa sudah ditetapkan tersangka? “sudah” cuma ada berkas yang kurang,” Pungkasnya menutup komunikasi.

Informasi dihimpun awak media ini, oknum mantan bendahara dewan inisial FA, sudah ditetapkan tersangka dan sempat ditahan diduga kuat karena terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
(Nuh Nasution/Red)

pt sep gambar

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...