SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Sepindonesia.com | SERGAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai Akhirnya berhasil meringkus pelaku kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.
Pelaku yang diamankan berinisial H (30) warga Kecamatan Dolok Masihul,Kabupaten Serdang Bedagai di tangkap pada hari Rabu, (8/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB di pondok Perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kabupaten Subulussalam, Aceh
Demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra,Kasubsi Penmas Iptu Bima Prakasa,Kanit PPA Sat Reskrim IPDA H ,Sinaga dalam konferensi pers di Mako Polres Sergai ,Jumat (10/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Menurut AKP Made Yoga, bahwa kasus ini dilaporkan pada tanggal 29 bulan Mei 2021 dan kejadian pada bulan November 2020 di rumah tersangka ,Pada bulan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Dolok Masihul dan diketahui pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 06.30 WIB.
Baca Juga :
Pasal yang di persangkaan adalah terhadap tersangka pasal 82. ayat 1 dan 2 pasal 76E tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara , tegas AKP Made Yoga Mahendra.
Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 stel pakaian anak warna merah ,satu stel pakaian anak warna biru muda Lol,satu buah tikar warna coklat yang digunakan terhadap tersangka saat mencabuli korban atau pakaian yang dipakai oleh korban
AKP Made Yoga Mahendra juga menyampaikan untuk pertanyaan kenapa tidak ada tersangka ada hubungan keluarga dengan korban,jadi sesuai berdasarkan UU praperadilan anak kami tidak bisa menampilkan tersangka,korban maupun pelapor.
Disini akibat sudah viralnya di sosial media maupun media cetak ,jadi hari ini kami paparkan,( konferensi pers) bahwa kami sudah mengamankan tersangka dan tindak lanjutnya kami akan menyerahkan dan melengkapi berkas ke jaksa penuntut umum, papar AKP Made Yoga Mahendra
Saat disinggung awak media terkait pertama kali tersangka melakukan terhadap korban apakah adanya indikasi dugaan paksaan.
Benar, pertama kali memang adanya pemaksaan,pertama kali dibawa ke kamar mandi dan kamar, jelas Kasat Reskrim kepada awak media
Lanjut Kasat,saat melakukan salah satu orang tuanya(ibu) kandung sedang bekerja diluar kota ,mereka tinggal bertiga bersama neneknya,dan korban anak pertama.
Hasil pemeriksaan ,bahw tersangka mengakui hanya mencoba coba dan tersangka melakukan sudah sebanyak 3 kali ,pertama di rumah neneknya dan rumah korban ,beber AKP Made Yoga Mahendra saat di gencar pertanyaan para awak media
Hasil pengungkapan tersangka,
berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar di rumah tersangka,kemudian tim juga mencari informasi dari luar bekerjasama dengan Polres Subbulssalam dan Polsek Longkib bahwa tersangka ada disana.
Tersangka melarikan diri dan kami sudah berusaha untuk mengejar ,tapi tersangka selalu berhasil melarikan diri dan hari ini tersangka sudah diamankan, tutup AKP Made
(Harianto Hasibuan/Red)
Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…
Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…