Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dit Reskrimsus Polda Sumut Amankan Ratusan Bal Pakaian Bekas

IMG_20230331_173616

Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Unit 3 Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek rumah toko (ruko) di Jalan Kopra Raya I, Perumnas Simalingkar, No.48, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Rabu (29/03/2023) malam.

Penggerebekan yang dilakukan aparat Kepolisian karena ruko itu dijadikan tempat penyimpanan barang pakaian bekas diduga tanpa memiliki izin resmi.

Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Unit 3 Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya ruko dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang pakaian bekas.

Baca Juga :

Dit Resnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

Pangdam I/BB Apresiasi Gerak Cepat Prajurit Kodim 0209/LB Bekuk Pengedar Narkoba

Dari laporan itu personel didampingi perangkat lingkungan setempat serta Polsek Medan Tuntungan melakukan penggerebekan, katanya, Kamis (30/03/2023) malam.

Setibanya di TKP, Kabid Humas Poldasu mengungkapkan, personel mendapati sejumlah orang tertangkap tangan sedang melaksanakan bongkar muat pakaian bekas dari truk ke dalam ruko tersebut.

Melihat adanya aktivitas dugaan tindak pidana dengan sengaja mengangkut barang impor dan membongkar diluar kawasan pabeanan tanpa izin /memiliki dokumen yang sah, personel langsung menyegel lokasi dengan memasang garis polisi, ucapnya.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, sebanyak 260 bal pakaian bekas dapat diamankan. Dengan rincian 117 bal pakaian bekas barang bukti yang dibawa ke Mapolda Sumut dan 143 bal pakaian bekas dilakukan police line di TKP.

Dari hasil pemeriksaaan awal yang dilakukan ruko itu milik saudara RG warga Kecamatan Medan Tuntungan, yang disewa oleh orang yang belum diketahui identitasnya (lidik).

Tambahnya, adanya aktivitas bongkar muat barang pakaian bekas tanpa surat izin resmi itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp.1 miliar. Sejauh ini kasus barang impor barang pakaian bekas ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, tutup Kabid Humas.

(Jhonranes Tarigan)

pt sep gambar

SSDM Polri Melaksankan Rakernis SDM Polri Anggaran 2025

Foto : Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri Tahun Anggaran 2025. Sepindonesia.com |…

Read More...

Pelaku Blasting Melalui  WhatsApp Diamanakan Polda Metro Jaya 

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya paparkan pelaku penipuan dengan blasting melalui pesan singkat WhatsApp. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Dua Pelaku Scamming Diamankan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Foto : Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan Prss release. Sepindonesia.com | JAKARTA – Dua pelaku scamming diamankan Direktorat…

Read More...

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...