Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Fakta Mengejutkan: Ratu Narkoba Siantar Ternyata DJ Lokal 

Oplus_16777216

Foto : Panggung Miss Aurel.

Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Fakta mengejutkan terungkap di balik penangkapan tiga orang terduga pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar pada Minggu (1/6/2025) sore. Tiga tersangka yang semula hanya disebut berinisial TN alias A, DS alias D, dan AW, ternyata memiliki hubungan darah dekat. Mereka adalah kakak beradik dan sepupu, dan salah satu di antaranya adalah seorang DJ yang cukup dikenal di dunia hiburan malam Kota Siantar, Rabu (04/06/2025)

Perempuan muda berusia 24 tahun yang dikenal dengan nama panggung Miss Aurel, ternyata bernama asli Tata Nabila. Ia merupakan kakak kandung dari Doni Surya (22) dan sepupu dari Anggi Widayat (30). Ketiganya diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar di rumah kontrakan No. 8 Komplek Perumahan DL. Sitorus, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede, membenarkan identitas ketiga pelaku. “Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa mereka memiliki hubungan keluarga. TN alias A adalah Tata Nabila, DS alias D adalah adiknya, dan AW adalah sepupu mereka. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” ujar AKP Jonni.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Bekasi, Motif Tersinggung Perkataan Korban

Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Sijago Merah

Penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk kalangan dunia malam di Kota Pematangsiantar. Miss Aurel selama ini dikenal sebagai DJ yang sering tampil di sejumlah kafe dan klub malam. Namun, belakangan kariernya disebut meredup. Sejumlah rekan seprofesi menyebut bahwa Aurel mulai jarang tampil dan terlihat tertutup dalam beberapa bulan terakhir. Kini terungkap bahwa perempuan cantik ini ternyata terjerat dalam dunia gelap peredaran narkoba.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 12,43 gram dan 8 butir pil ekstasi. Barang-barang tersebut ditemukan di bawah tempat tidur dalam kamar rumah kontrakan yang mereka tempati. Selain itu, beberapa handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dan bertransaksi narkoba juga disita. Ketiganya mengaku sempat mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

Menurut keterangan warga sekitar, rumah kontrakan tersebut memang kerap didatangi orang-orang asing pada malam hari. “Kami curiga, tapi tidak menyangka kalau ada transaksi narkoba. Kami pikir cuma kumpul biasa karena mereka anak-anak muda,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang cukup dikenal di kalangan anak muda. Ketua DPP KOMPI B, Henderson Silalahi, yang sebelumnya telah mendesak hukuman berat untuk para pelaku, kembali menegaskan bahwa status sosial atau profesi tidak boleh jadi alasan pengampunan. “Justru karena publik figur, hukum harus lebih tegas. Jangan beri ruang bagi siapa pun yang merusak masa depan generasi muda,” tegas Henderson.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Pematangsiantar dan terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Ragum Siallagan)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Membuka Tournament Gasing Cimar Di Desa Cinta Makmur

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menyaksikan tournament gasing cimar berseri di Desa Cinta Makmur Kecamatan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Berharap Agar DMI Dapat Melakukan Inovasi Untuk Kemakmuran Masjid

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT menghadiri pembinaan management dan sosialisasi tanah wakaf mesjid yang di…

Read More...

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – positif Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Nasrullah Terkonfirmasi Covid-19 dan saat ini melakukan isolasi di…

Read More...

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Turun Kejalan, Bagikan 5000 Masker

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemkab Labuhanbatu bagikan sebanyak 5000 masker sembari sosialisasikan aturan denda disiplin pelanggaran penerapan protokol kesehatan kepada…

Read More...

Uang Pulsa RW se-Sukamandijaya 2019 Tidak Disalurkan

Sepindonesia.com | SUBANG – Kepala Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menggelapkan uang pulsa untuk para ketua…

Read More...

Hingga 15 September 2020 Terdapat 310 Kasus Covid- 19 di Labuhanbatu, 8 Sembuh, 1 Meninggal

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu gelar upacara apel gabungan kelompok 1,2,3, dan 4 yang di ikuti eselon 2,3,…

Read More...

Pendidikan Menjadi Perhatian Penuh Bagi Bupati Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT di dampingi para kepala OPD Pemkab Labuhanbatu bersilaturahmi dengan tenaga…

Read More...

Camat Rantau Utara Hadiri Sunat Massal Program  Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Camat Rantau Utara H.Turing Ritonga,ST.MM menghadiri dan meninjau Sunatan Massal yang merupakan Program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...