IMG_20240126_065658

Masyarkat Labuhanbatu Kalau Tidak Memakai Masker Akan Dikenakan Denda

IMG_20200918_224305

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kabupaten Labuhanbatu keluarkan aturan dan sanksi bagi warga dan pelaku usaha tidak terapkan penggunaan masker di tengah Pandemi Covid 19.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Usaha Pencegahan dan Pengendalian Covid 19

Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu Atia Mukhtar Maulana mengatakan aturan ini diterapkan dengan sanksi denda Rp. 100 ribu hingga sanksi pencabutan ijin usaha.

Dijelaskan, bahwa aturan bagi perorangan, Pemkab akan menerapkan sanksi teguran lisan hingga denda administratif sebesar Rp. 100 ribu.

Lanjut pria yang kerab dipanggil Atia itu, untuk sanksi pelaku usaha dilakukan teguran lisan, kemudian teguran tertulis hingga tahap teguran administratif sebesar Rp. 300 ribu bahkan akan dikenakan sanksi penutupan sementara usaha hingga pencabutan usaha.

” Kita akan sambangi pelaku usaha kita sampaikan aturan ini, tahap awal kita beri teguran lisan, bahkan lebih tegas kalau tidak ikuti aturan kita beri sanksi pencabutan ijin usaha,” kata Atia, Jumat (18/9/2020)

Disampaikan, agar warga dan pelaku usaha taati aturan tersebut untuk mewujudkan kondisi Labuhanbatu yang sehat dan penyebaran covid 19 terkendali.

Dalam aturan ini, Atia menyampaikan, pelaku usaha berlaku penggunaan masker bagi karyawan dan pengunjung. (At/Red)

pt sep gambar

Ahli Waris Wullur Tutup Akses Pintu Utama PT. Pathemaang Dock Yard

Sepindonesia.com | BITUNG – Ahli waris tanah dari Keluarga Wullur yang ada di Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung…

Read More...

Polresta Manado Tingkatkan Pengamanan Sholat Jumat untuk Kenyamanan Jamaah

Sepindonesia.com | MANADO – Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat, personel Polresta…

Read More...

Asisten I : Peraturan Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Perlu Dikuatkan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga…

Read More...

Jelang Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun , Polres Karimun Melaksanakan Bakti Sosial

Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Karimun bersama Bhayangkari Cabang Karimun melaksanakan bakti sosial (baksos)…

Read More...

Pangdam I/BB Dampingi Menhan Prabowo Subianto Serahkan Bantuan Korban Bencana Di Sumbar

Sepindonesia.com| PADANG PARIAMAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan bersama sejumlah pejabat TNI-Polri dan Forkopimda mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan)…

Read More...

PPAD Sumut Ajak KBT Ikut Mendukung TNI AD Membangun Wilayah Pertahanan

Sepindonesia.com | MEDAN – Seluruh keluarga besar TNI (KBT) diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung tugas pokok TNI AD guna…

Read More...

Diiring Kuda Lumping Balon Bupati Asahan Rianto Daftar ke Gerindra

Sepindonesia.com, Asahan | Kuda lumping juga disebut Jaran kepang atau Jathilan adalah tarian tradisional Jawa yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur….

Read More...

Wakil Bupati Karo Berharap Calon Jemaah Haji Sehat Selama di Tanah Suci Mekah

Sepindonesia.com | KARO – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karo, melepas calon jemaah haji di Masjid Agung Kabupaten Karo, Kamis…

Read More...

Kasum TNI Pimpin Pertemuan Ke-21 TNI-SAF Annual Staff Meeting 

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Iswaman, S.E.,M.M., secara resmi membuka pertemuan Ke-21 antara…

Read More...