Rakor Dengan KPK, Bupati Karo Bahas Strategi Pemberantasan Korupsi
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ).
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat atas gugatan Perdata Jurtini Siregar dengan kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.MH. dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.
Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan terlebih dahulu dibuka sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rantauprapat, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi objek sengketa yang berada di jalan H. Adam Malik/jalan Baru, Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (9/05/2025).
Baca Juga :
Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda
Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP
Pemeriksaan setempat, juga dikenal sebagai descente, adalah suatu tindakan dalam proses peradilan di mana Majelis Hakim Perdata secara langsung mengunjungi objek perkara yang sedang disengketakan untuk melihat dan memeriksa kondisi tempat atau objek tersebut.
Tujuan pemeriksaan setempat adalah untuk mengetahui secara langsung keberadaan, keadaan, dan batasan objek sengketa.
Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, cukup menyita perhatian masyarakat Rantauprapat,
Kegiatan pemeriksaan setempat sendiri berjalan dengan lancar tanpa kericuhan antara pihak penggugat dengan pihak dari para tergugat. Setelah sidang pemeriksaan setempat dinyatakan selesai, sidang ditunda minggu depan untuk agenda selanjutnya.
Melalui kantor hukum Beriman Panjaitan,SH.MH Jurtini Siregar Gugat secara perdata perihal kepemilikan Tanah milik Almarhum Ayahnya Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter.
Kuasa hukum Beriman Panjaitan,SH.MH menyebut pemeriksaan setempat ini, merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembuktian di persidangan. Majelis hakim turun langsung untuk mencocokkan fakta fisik di lapangan dengan dalil-dalil yang telah disampaikan para pihak dalam sidang-sidang sebelumnya.
Hasil pengamatan dan pemeriksaan ini, akan menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi hakim sebelum mengetok palu putusan.
“Kita tunggu saja prosesnya. Karena sekarang masih dalam ranah persidangan, dan tunggu putusan hakim,” jelas Beriman Panjaitan.
Perjuangan jurtini mulai tahun 2015 hingga saat ini mempertahankan hak-hak dan membayar pajak rutin setiap tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar.
“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban Rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” bebernya saat ditemui media usai sidang.
Perkara gugatan perdata ini dipimpin oleh ketu Majelis Hakim Tommy Manik,SH dan Hakim Anggota Vini Dian Afrilia,SH MH dan Ita Rahmadi Rambe,SH.MH.
(Red)
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK di…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana…
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…
Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…
Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…
Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…
Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…
Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…