Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP
Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ).
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat Gelar Pemeriksaan Setempat atas gugatan Perdata Jurtini Siregar dengan kuasa Hukum Beriman Panjaitan, SH.MH. dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.
Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan terlebih dahulu dibuka sidang di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Rantauprapat, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi lokasi objek sengketa yang berada di jalan H. Adam Malik/jalan Baru, Rantauprapat, kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (9/05/2025).
Baca Juga :
Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda
Mobil Tangki CPO Group Asian Agri Tabrak PERDA Nomor 7 Tahun 2024, Masyarakat Minta RDP
Pemeriksaan setempat, juga dikenal sebagai descente, adalah suatu tindakan dalam proses peradilan di mana Majelis Hakim Perdata secara langsung mengunjungi objek perkara yang sedang disengketakan untuk melihat dan memeriksa kondisi tempat atau objek tersebut.
Tujuan pemeriksaan setempat adalah untuk mengetahui secara langsung keberadaan, keadaan, dan batasan objek sengketa.
Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut, cukup menyita perhatian masyarakat Rantauprapat,
Kegiatan pemeriksaan setempat sendiri berjalan dengan lancar tanpa kericuhan antara pihak penggugat dengan pihak dari para tergugat. Setelah sidang pemeriksaan setempat dinyatakan selesai, sidang ditunda minggu depan untuk agenda selanjutnya.
Melalui kantor hukum Beriman Panjaitan,SH.MH Jurtini Siregar Gugat secara perdata perihal kepemilikan Tanah milik Almarhum Ayahnya Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter.
Kuasa hukum Beriman Panjaitan,SH.MH menyebut pemeriksaan setempat ini, merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pembuktian di persidangan. Majelis hakim turun langsung untuk mencocokkan fakta fisik di lapangan dengan dalil-dalil yang telah disampaikan para pihak dalam sidang-sidang sebelumnya.
Hasil pengamatan dan pemeriksaan ini, akan menjadi salah satu pertimbangan krusial bagi hakim sebelum mengetok palu putusan.
“Kita tunggu saja prosesnya. Karena sekarang masih dalam ranah persidangan, dan tunggu putusan hakim,” jelas Beriman Panjaitan.
Perjuangan jurtini mulai tahun 2015 hingga saat ini mempertahankan hak-hak dan membayar pajak rutin setiap tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar.
“Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban Rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” bebernya saat ditemui media usai sidang.
Perkara gugatan perdata ini dipimpin oleh ketu Majelis Hakim Tommy Manik,SH dan Hakim Anggota Vini Dian Afrilia,SH MH dan Ita Rahmadi Rambe,SH.MH.
(Red)
Foto : pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupten Labuhanbatu Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aliansi Masyarakat dan mahasiswa meminta Rapat Dengar…
Foto : Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes bersama perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk…
Foto : dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Sepindonesia.com | JAKARTA – Saat ini profesi dan dunia pendidikan dokter di…
Foto : Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Sepindonesia.com | JAKARTA – Polda Metro…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah…
Foto : Ilustrasi Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun (Dsn) 2 Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara merasa…
Foto : Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi V, H. Abdul Rozi melaksanakan kegiatan bakti sosial. Sepindonesia.com | TANGERANG –…
Foto : Personil Polsek Bilah Hulu yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) IPDA S.P. Siahaan, S.H bersama sejumlah personel, melaksanakan…