Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tindak Pidana Penganiayaan di Polsek Medang Seras Diakhiri Dengan Restoratif Justice 

Oplus_16908288

 

Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekira pukul 16.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Restoratif Justice dalam perkara penganiyaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dengan pasal 170 subs 351 ayat 1 dari KUHPidana. Kegiatan ini dilaksanakan di Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Pelaksanaan Restoratif Justice ini didasarkan pada beberapa dokumen, yaitu Laporan Polisi Nomor LP/B/23/III/2025/ SPKT/POLSEK MEDANG DERAS/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 28 Maret 2025, Surat Pernyataan Perdamaian antara kedua belah pihak, dan Surat Permohonan Pencabutan Pengaduan, tanggal 26 April 2025.

Kejadian penganiyaan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Maret 2025, sekira pukul 22.20 WIB, di Dusun Mesjid, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Korban, Ahmad Faisal alias Doyok, diserang oleh tiga tersangka, yaitu M. Rizki, Joko Purnomo, dan Siti Jubaidah. Korban mengalami luka akibat pemukulan dan pitingan.

Restoratif Justice dilaksanakan sebagai solusi untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara damai. Kedua belah pihak, korban dan tersangka, telah mencapai kesepakatan untuk berdamai dan memohon pencabutan pengaduan. Kegiatan Restoratif Justice ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara kedua belah pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian.

Setelah pelaksanaan Restoratif Justice, rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melengkapi berkas perkara, penghentian penyelidikan/penyidikan, dan koordinasi dengan pihak terkait.

Kegiatan Restoratif Justice ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam pelaksanaan Restoratif Justice. Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi keberhasilan kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.(Boys-4)

pt sep gambar

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Unit Tekap Polsek Kualuh Hilir Tangkap Jurtul Togel, Bandarnya kabur

Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…

Read More...

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...