Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Screenshot_2025-03-21-19-55-27-56_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Kota Batam semakin merajalela dan tidak mematuhi aturan di bulan suci Ramadhan.

Walaupun selalu di soroti dari pihak media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musimnya.

Gelanggang permainan atau yang disebut Gelper, yang beroperasi dengan izin permainan anak – anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh awak media sepindonesia.com lokasi Gelper di New Star Sky Villa (pas depan Hotel Ramayana) sudah beroperasi kembali dari tanggal 19 Februari 2025, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Komplek Batam, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Jumat (21/3/2025)

Tampak di lokasi tersebut di penuhi laki – laki dan perempuan dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya.

Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di temani oleh cewk-cewk cantik sebagai pemandu permainan yang biasa disebut sebagai wasit.

“Abang kalau mau main beli koinnya sama cewek cantik itu, lima puluh ribu rupiah aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asyik memainkan game nya di New Star Sky Villa.

“Kalau Abang menang, nanti tukar sama yang disana (menunjuk pintu keluar), tiket nya bisa ditukar rokok, nanti bisa di uangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokok,” pungkasnya lagi.

Terlihat beberapa jenis mesin seperti mesin tembak ikan, mesin buah, mesin angka putar dari 1-12 (piala) dan sejenis permainan lainnya.

Pasal 303 KUHP, “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 Juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Dalam pasal tersebut bisa menjerat Pemilik Usaha kecuali mendapat Izin dari Pihak Berwenang.

Diminta kepada Polsek, Polres hingga ke Polda Kepri agar memantau aneka permainan yang diduga terindikasi perjudian secara terang-terangan.

Hingga berita ini di publikasikan media sepindonesia com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Gelper tersebut yang belum bisa di hubungi.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Kapolres Batu Bara Gelar Audiensi Dengan PWI Kabupaten Batu Bara

Foto :  PWI Kabupaten Batu Bara melaksanakan audensi dengan Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH. Sepindonesia.com…

Read More...

Fraksi PDIP Dukung Pencopotan Kadis PMD Kabupaten Langkat

Puluhan Mahasiswa Kembali Desak Bupati Mengevaluasi Dan Mencopot Kepala Dinas PMD Langkat ( Foto : sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT –…

Read More...

Petugas Gabungan Tertibkan dan Amankan Pusat Pasar Kabanjahe

Foto : Pesonil gabungan menertipkan pusat pasar Kabanjahe  Sepindonesia.com |  KARO – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu…

Read More...

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran Rupiah

Foto : Bareskrim Polri paparkan pengungkapan tindak pidana penyalah gunaan gas Elpiji bersubsidi 3 kg. Sepindonesia.com | JAKARTA  – Bareskrim…

Read More...

Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

Foto : Taruna Akpol yang mengikuti kejuaraan menembak  Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen…

Read More...

Selama 42 Hari, Polres Labuhanbatu Amankan  66 Orang Tersangka TP.Narkotika

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersama PJU Polres Labuhanbatu dalam Press release. Sepindonesia.com |…

Read More...

Diduga Edarkan Sabu, Aan Diciduk Personil Polsek Bilah Hilir 

Foto :  inisial SA alias Aan (33) warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sepindonesia.com…

Read More...

Kapolres  Batu Bara Ingatkan Personil Agar Disiplin dan Ikalas Dalam Menjalankan Tugas

Foto : Kapolres Bati Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Sepindonesia.com | BATU BARA – Polres Batu Bara menggelar…

Read More...

“Karo in Action Night Music’, Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film

Foto : Peserta yang memeriahkan Karo in Action Night Music’ di Berastagi. Sepindonesia.com | KARO – Suasana meriah menggema di…

Read More...