Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Ada Praktek Perjudian Berkedok Gelper di New Star Sky Villa 

Screenshot_2025-03-21-19-55-27-56_7352322957d4404136654ef4adb64504

Foto, diduga tempat praktek perjudian berkedok Gelper

Sepindonesia.com | BATAM – Salah satu tempat ajang adu ketangkasan mesin elektronik atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang berlokasi di Kota Batam semakin merajalela dan tidak mematuhi aturan di bulan suci Ramadhan.

Walaupun selalu di soroti dari pihak media online ataupun lapisan masyarakat terkait permainan yang di indikasi kuat adalah permainan judi tersebut bak jamur di musimnya.

Gelanggang permainan atau yang disebut Gelper, yang beroperasi dengan izin permainan anak – anak ini berjalan mulus tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), sementara jenis usaha tersebut termasuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2021, tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga :

Bupati Rokan Hilir Tanggapi Dugaan Praktek Pungli di Tubuh BPKAD

Promosi Jabatan, Kolonel Tagor Rio Pasaribu Jadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh awak media sepindonesia.com lokasi Gelper di New Star Sky Villa (pas depan Hotel Ramayana) sudah beroperasi kembali dari tanggal 19 Februari 2025, yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Komplek Batam, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Provinsi Kepri., Jumat (21/3/2025)

Tampak di lokasi tersebut di penuhi laki – laki dan perempuan dewasa yang asyik dengan permainannya masing-masing.

Permainan dengan modus perjudiannya tidak jauh beda dengan yang ada sebelumnya.

Cukup dengan membeli koin minimal Rp.50.000 bisa langsung bermain dan di temani oleh cewk-cewk cantik sebagai pemandu permainan yang biasa disebut sebagai wasit.

“Abang kalau mau main beli koinnya sama cewek cantik itu, lima puluh ribu rupiah aja bisa bang,” ujar pengunjung yang lagi asyik memainkan game nya di New Star Sky Villa.

“Kalau Abang menang, nanti tukar sama yang disana (menunjuk pintu keluar), tiket nya bisa ditukar rokok, nanti bisa di uangkan juga kalau Abang tidak mau ambil rokok,” pungkasnya lagi.

Terlihat beberapa jenis mesin seperti mesin tembak ikan, mesin buah, mesin angka putar dari 1-12 (piala) dan sejenis permainan lainnya.

Pasal 303 KUHP, “Barangsiapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp.25 Juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang. Dalam pasal tersebut bisa menjerat Pemilik Usaha kecuali mendapat Izin dari Pihak Berwenang.

Diminta kepada Polsek, Polres hingga ke Polda Kepri agar memantau aneka permainan yang diduga terindikasi perjudian secara terang-terangan.

Hingga berita ini di publikasikan media sepindonesia com terus berupaya untuk mengkonfirmasi pihak pengelola Gelper tersebut yang belum bisa di hubungi.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Mahasiswa Minta KPK Periksa Mantan Bupati Madina 

Foto : Mahasiswa unjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Bupati  Sepindonesia.com  | MEDAN – Aliansi Mahasiswa mahasiswa di…

Read More...

Hubungan Bilateral Negara RI dan Tiongkok Membawa Dampak Positif 

Foto :  perwakilan Indonesia dan Tiongkok dalam melaksanakan hubungan bilateral  Sepindonesia.com | JAKARTA – Hubungan Bilateral antara negara RI dan…

Read More...

Banjir Aek Nabara Kembali Menelan Korban Jiwa 

Foto : proses pencarian korban hanyut di sungai Tarihoran Aek Nabara  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kota Aek Nabara Kecamatan Bilah…

Read More...

Saat Diciduk Polisi, Siswadi Mengaku Dapat Sabu dari Amad

Foto : Siswandi alias Iwan (34) diduga pelaku tindak pidana Narkotika  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah, Polres Labuhanbatu,…

Read More...

Dikibuskan Masyarakat, Polsek Kualuh Hulu Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Foto : tersaka penyalah gunaan Narkotika inisial AP  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polsek Kualuh Hulu…

Read More...

Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Skala Besar

Foto : Polres Labuhanbatu melaksanakan razia gabungan / razia sekala besar Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan…

Read More...

Transparan dan Terstruktur, Gerakan Rakyat Gelar Rapat Pleno 

Foto : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menggelar rapat pleno Sepindonesia.com | JAKARTA  – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan…

Read More...

Tolak Penggusuran Warga Menteng Pulo II

Foto : Warga yang menolak penggusuran rumah Sepindonesia.com | JAKARTA – Upaya penggusuran rumah warga di menteng pulo II RT.9…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Tatap Muka dengan Bhayangkari

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bersilaturahmi dengan Bhayangkari Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...