Kabaharkam Polri Hadiri Pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia yang Dipimpin Kapolri
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepalan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan…
Sepundonesia.com | LABUHANBATU – Berkat Aduan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, Polsek Bilah Hulu langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu ( 26/1/2025) dini hari.
Tersangka berinisial MAI Alias Ipan, 31, warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu dan petugas berhasil mengamankan barang bukti, dua unit hp merek Nokia warna biru dan hp merek Samsung warna biru, enam bungkus paket kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah kacak pirek, satu buah sekop yang terbuat dari pipet dan uang tunai sebesar Rp 126.000.
Petugas berhasil menangkap tersangka berawal ketika Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kemudian Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi.S.Pasaribu bersama Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu melakukan Penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara mengamati sekitar lokasi, melihat seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika, sekira pukul 00.35 Wib tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MAI alias Ipan didalam pos AMPI di temukan dari kantong celana belakang sebelah kirinya satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu dan uang hasil penjualan sabu berjumlah Rp 126.000, Sedangkan lima bungkus plastik transparan berisi diduga sabu – sabu ditemukan dilantai samping tempat duduknya.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menyampaikan bahwa dari hasil introgasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang nama panggilannya Beni, warga Ponceb. Mendapat pengakuan tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap Beni namun tidak ditemukan (DPO). Tutup Kapolsek.
Pihak Polsek Bilah Hulu akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba, sesuai dengan arahan dari Kapolres Labuhanbatu. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Bilah Hulu dapat menjadi lebih aman dan kondusif. (AT/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepalan Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Desa Perbaungan Rully Alfan Hasibuan menyampaikan kepada wartawan kalau masalah sampah yang berserak di dekat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Muryanto Amin terpilih menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) menggantikan Prof.Runtung Sitepu. Muryanto Amin terpilih menjadi…
Sepindionesia.com | MEDAN – Musim hujan yang berkepanjangan yang mengakibatkan jalan Medan – Berastagi terputus tepatnya diantara Simpang Sayung dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu menurunkan 5 Truck sampah ke Pasar Aek Nabara Kecamatan Bilah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengaspalan jalan Lintas Sumatera Km 300 sampai Km 308 mulai dari Dusun Bulu Cina Kelurahan Sidorejo…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualauh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH.MH sebagai narasumber pada penyuluhan Perlindungan Anak Tahun 2020 yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Dusun 1, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara sangat senang dan salut dengan…
Sepindonesia.com – KARIMUN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) ( AJOI ) Provinsi Kepulauan Riau,…