Polres Labuhanbatu Dibanjiri Papan Bunga Paska Selesainya Pemilihan Kepala Daerah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari Masyarakat Labuhanbatu dengan mengirimkan papan bunga sebanyak 30 papan bunga dengan…
Sepundonesia.com | LABUHANBATU – Berkat Aduan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, Polsek Bilah Hulu langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu ( 26/1/2025) dini hari.
Tersangka berinisial MAI Alias Ipan, 31, warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu dan petugas berhasil mengamankan barang bukti, dua unit hp merek Nokia warna biru dan hp merek Samsung warna biru, enam bungkus paket kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah kacak pirek, satu buah sekop yang terbuat dari pipet dan uang tunai sebesar Rp 126.000.
Petugas berhasil menangkap tersangka berawal ketika Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kemudian Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi.S.Pasaribu bersama Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu melakukan Penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara mengamati sekitar lokasi, melihat seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika, sekira pukul 00.35 Wib tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MAI alias Ipan didalam pos AMPI di temukan dari kantong celana belakang sebelah kirinya satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu dan uang hasil penjualan sabu berjumlah Rp 126.000, Sedangkan lima bungkus plastik transparan berisi diduga sabu – sabu ditemukan dilantai samping tempat duduknya.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menyampaikan bahwa dari hasil introgasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang nama panggilannya Beni, warga Ponceb. Mendapat pengakuan tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap Beni namun tidak ditemukan (DPO). Tutup Kapolsek.
Pihak Polsek Bilah Hulu akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba, sesuai dengan arahan dari Kapolres Labuhanbatu. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Bilah Hulu dapat menjadi lebih aman dan kondusif. (AT/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari Masyarakat Labuhanbatu dengan mengirimkan papan bunga sebanyak 30 papan bunga dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pembangunan jalan Lintas Sumatera KM 300 Dusun Bulu Cina Keluarahan Sidorejo Kecamatan Rantau Selatan sampai Km…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu memanfaatkan lahan kosong disekitar Pusat Daur Ulang Sampah (PDU) Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah selesai melaksanakan apel di Lapangan Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab…
Sepindonesia.com | PAKPAK BARAT – Sesui dengan perhitungan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pakapak Barat melalui Sirekap yang telah…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman, damai dan kondusif sampai perhitungan suara selesai Polres Labuhabatu yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tempat Wisata Pemandian Pasuruan Jaya yang berada di dekat Bukit Barisan di Jalan Pasuruan Jaya Rantauprapat…
Sepindonesia.com | MEDAN – Bidlabfor Polda Sumut bergerak langsung mengecek ke lapangan usai viralnya berita di media sosial terkait penembakan…