Masyarakat Dusun Suka Mulia Dikagetkan Dengan Kedatangan Tim GANAS
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Warga Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikejutkan dengan…
Sepundonesia.com | LABUHANBATU – Berkat Aduan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba, Polsek Bilah Hulu langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu ( 26/1/2025) dini hari.
Tersangka berinisial MAI Alias Ipan, 31, warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu dan petugas berhasil mengamankan barang bukti, dua unit hp merek Nokia warna biru dan hp merek Samsung warna biru, enam bungkus paket kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah kacak pirek, satu buah sekop yang terbuat dari pipet dan uang tunai sebesar Rp 126.000.
Petugas berhasil menangkap tersangka berawal ketika Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu mendapat Informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa adanya transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Baru N4 Pancasila, Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, kemudian Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi.S.Pasaribu bersama Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu melakukan Penyelidikan.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara mengamati sekitar lokasi, melihat seorang laki-laki yang sedang melakukan transaksi narkotika, sekira pukul 00.35 Wib tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial MAI alias Ipan didalam pos AMPI di temukan dari kantong celana belakang sebelah kirinya satu bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga sabu dan uang hasil penjualan sabu berjumlah Rp 126.000, Sedangkan lima bungkus plastik transparan berisi diduga sabu – sabu ditemukan dilantai samping tempat duduknya.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menyampaikan bahwa dari hasil introgasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki yang nama panggilannya Beni, warga Ponceb. Mendapat pengakuan tersebut, kemudian tim melakukan pengembangan terhadap Beni namun tidak ditemukan (DPO). Tutup Kapolsek.
Pihak Polsek Bilah Hulu akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan peredaran narkoba, sesuai dengan arahan dari Kapolres Labuhanbatu. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Bilah Hulu dapat menjadi lebih aman dan kondusif. (AT/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Warga Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dikejutkan dengan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Walaupun masa pandemi Virus Corona belum berakhir, anak – anak sekolah Minggu Gereja Pantekosta di Indonesia…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pedesaan yang mayoritas berprofesi sebagai petani, pasangan H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Narkoba melakukan penagkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang meresahkan masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Kasat Tahti IPTU Hendra Siahaan,SH dan Kasi Propam Polres Labuhanbatu IPDA Kusno Siagaian,SH…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aqila donat merupakan makanan jenis roti yang disajikan dengan berbagai jenis rasa yang enak yang cocok…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Timsus Unit Gakkum Satpolair Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang yang akan melakukan transaksi narkoba jenis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu…