Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pemakai

Oplus_131072

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan, Selasa (21/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sari Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan 6 tersangka, diantaranya 2 warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte yakni ASS (31) dan APP (36). Kemudian 4 warga Kecamatan Berastagi, RT (43), Kelurahan Gundaling I, S (25), Desa Rumah Berastagi dan SCS (42), Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang (47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, 1 lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta 1 butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MH MM M Tr Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.

“Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan”, kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH, berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap dua tersangka, yang diketahui bernama ASS dan APP. Penanangkapan tersebut dilakukan tepat di depan rumah ASS di Desa Sari Munte, yang saat itu kedua tersangka berada di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam mobil tersebut.

Setelah interogasi dan pengembangan, personel kemudian berhasil menangkap lagi tiga tersangka lainnya, yakni IRT, S dan SCS, di sebuah penginapan di Desa Tongging Kecamatan Merek, esok harinya Rabu (22/01), sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, personel tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan ponsel milik ketiganya, setelah diperiksa ditemukan alat bukti bahwa ketiganya telah melakukan edar gelap narkotika kepada kedua tersangka awal.

Juga disaat bersamaan, diamankan tersangka narkotika lain, yakni MJG, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir seberat netto 0.34 gram yang disimpannya di kantung jaket miliknya sendiri yang digantungnya sendiri didinding penginapan Romansinasi. Kemudian empat orang yang berada di TKP bersama semua tersangka, diantaranya BSS (37), ABS (36), RGP (30) dan SS (44), juga turut diamankan personel.

Setelah menjalani tes urine 4 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. Namun terhadap 4 orang yakni BSS, ABS, RGP dan SS, tidak ditemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan para tersangka utama pemilik narkotika. Oleh karena itu, keempat pengguna akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

“Untuk lima tersangka sabu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan tersangka ekstasi dikenakan ayat 1 nya dari tiap pasal serupa sesuai Undang Undang RI No. 35 Tanun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara”, tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo, bersama kita jaga Kabupaten Karo dari bahaya laten narkoba” ujar Kapolres.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari kasus ini dan memastikan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan.

(Bapur)

pt sep gambar

Jasa Raharja Jamin Biaya Rawatan Korban Lakalantas antara Mobil BYD dan Sedan Chevrolet di Tol Sedyatmo Jakarta

Foto : petugas Jasa Raharja, Agung Sugiono, datang langsung ke RS PON untuk memastikan kondisi korban lakalantas. Sepindonesia.com | JAKARTA…

Read More...

Tepis Isu Miring, PT TBC Bantah Keterlibatan dalam Pelanggaran Hak Pekerja

Foto : Manajemen PT Tri Bhala Chakti. Sepindonesia.con | MEDAN –  Manajemen PT Tri Bhala Chakti (TBC) angkat bicara dan…

Read More...

4 Pria Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH, MH. Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang…

Read More...

Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam 

Foto : Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. Sepindonesia.com | MEDAN – Penghadangan dan penyerangan brutal terhadap Kapolres…

Read More...

GP Ansor Sumut Gelar Halal Bihalal, Perkuat Barisan Waspadai Bahaya Intoleransi

Foto : Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Sumatera Utara Sepindonesia.com | MEDAN –  Pengurus Wilayah (PW) Gerakan…

Read More...

Pasar Lau Cih Kondusif, Pedagang Minta Stop Fitnah Pungli

Foto : Pedagang Pasar Induk Lau Cih Sepindonesia.com  | MEDAN –  Kabar mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar…

Read More...

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba 

Foto : Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Kapolres Batu Bara, Kajari Kab. Batu Bara, Kepala BNN, Wakapolres Batu Bara, dan…

Read More...

Sarimpunan Ritonga Ajak ASN Berperan Menurunkan Angka Stunting 

Foto : Asisten I Setdakab Drs. H. Sarimpunan Ritonga memimpin Apel Gabungan Kelompok I Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan…

Read More...

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Musrembang dan RKPJ Provinsi Sumut

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita Sp.OG M.KM dan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengikuti Musrembang RPJMD…

Read More...