Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Tanah Karo Sita Sabu dan Ekstasi Dengan 6 Tersangka Dan 4 Pemakai

Oplus_131072

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan, Selasa (21/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sari Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan 6 tersangka, diantaranya 2 warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte yakni ASS (31) dan APP (36). Kemudian 4 warga Kecamatan Berastagi, RT (43), Kelurahan Gundaling I, S (25), Desa Rumah Berastagi dan SCS (42), Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang (47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, 1 lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta 1 butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK MH MM M Tr Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.

“Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan”, kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH, berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap dua tersangka, yang diketahui bernama ASS dan APP. Penanangkapan tersebut dilakukan tepat di depan rumah ASS di Desa Sari Munte, yang saat itu kedua tersangka berada di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam mobil tersebut.

Setelah interogasi dan pengembangan, personel kemudian berhasil menangkap lagi tiga tersangka lainnya, yakni IRT, S dan SCS, di sebuah penginapan di Desa Tongging Kecamatan Merek, esok harinya Rabu (22/01), sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, personel tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan ponsel milik ketiganya, setelah diperiksa ditemukan alat bukti bahwa ketiganya telah melakukan edar gelap narkotika kepada kedua tersangka awal.

Juga disaat bersamaan, diamankan tersangka narkotika lain, yakni MJG, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir seberat netto 0.34 gram yang disimpannya di kantung jaket miliknya sendiri yang digantungnya sendiri didinding penginapan Romansinasi. Kemudian empat orang yang berada di TKP bersama semua tersangka, diantaranya BSS (37), ABS (36), RGP (30) dan SS (44), juga turut diamankan personel.

Setelah menjalani tes urine 4 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. Namun terhadap 4 orang yakni BSS, ABS, RGP dan SS, tidak ditemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan para tersangka utama pemilik narkotika. Oleh karena itu, keempat pengguna akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

“Untuk lima tersangka sabu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan tersangka ekstasi dikenakan ayat 1 nya dari tiap pasal serupa sesuai Undang Undang RI No. 35 Tanun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara”, tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo, bersama kita jaga Kabupaten Karo dari bahaya laten narkoba” ujar Kapolres.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari kasus ini dan memastikan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan.

(Bapur)

pt sep gambar

Spesialis Curanmor Diciduk Personil Polsek Jatiuwung 

Foto : Diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berhasip ditangkap Personil Polsek Jatiuwung. Sepindonesia.com | TANGERANG  – Pada hari Jum’at,…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Ajak Personel Nasrani Perkuat Iman dan Kebersamaan

Foto : Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Bersilaturahmi Dengan Bupati Labura 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.IK., S.H., M.H melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi yang disambut…

Read More...

DPP Kompi B Soroti Lambannya Kapolres Siantar Tindak THM Studio 21, Ada Apa ini?

Foto : Kapolres Pematangsiantar yang baru, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR  — Dewan Pimpinan Pusat…

Read More...

Doris dan Riris Layangkan Surat Terbuka Minta Keadilan ke Presiden

Foto : Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan,S.H Sepindonesia.com  | MEDAN – Dua warga Medan, Doris Fenita br Marpaung dan Riris Partahi…

Read More...

Penetapan status DPO sudah sesuai KUHAP , Tegas praktisi Hukum Hendrik Pakpahan , S.H

Foto : Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H Sepindonesia.com | MAEDAN – Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan , S.H memberikan tanggapan…

Read More...

Kapolsek Bilah Hulu Pimpin Pengamanan Jalan Salib

Foto : Personil Polsek Bilah Hulu dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalulintas dalam pelaksanaan jalan salib. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Ketua DPRD Pimpin Rapat RDP dengan FSPMI dan PT. AAG

Foto : Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik Sabtu 19 April 2025

  Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah…

Read More...