Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia
Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara press release pengungkapan kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2023, berkekuatan hukum tetap terbit.
Kejari Batu Bara melalui bidang Tindak Pidana Khusus mengeksekusi benda sitaan berupa uang sejumlah Rp. 2.250.000.000.
Dalam press release di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara Diky Oktavia SH MH didampingi Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Deby Rinaldi, bertempat di ruang Kejari Batu Bara, Kamis (09/01/2025).
Kejari Batu Bara dalam pers release menyampaikan, hari ini Kejari Batu Bara melakukan penyetoran ke Kas Negara uang sitaan sebesar Rp. 2.250.000.000 dari terpidana FZ dan AH.
Selain itu juga disetorkan uang denda dari terpidana FZ dan DT sejumlah Rp. 200.000.000, sehingga total setoran Rp. 2,450.000.000.
Lanjut Kejari, eksekusi ini berdasarkan Putusan pengadilan terhadap lima terpidana kasus suap seleksi P3K Batu Bara.
Masing-masing putusan Nomor 61 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana FZ.
Kemudian, putusan pengadilan Nomor 62 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana DT.
Dan Putusan pengadilan Nomor 63 / Pid. Sus – TPK / PN Mdn atas nama terpidana MD.
Selanjutnya, putusan pengadilan Nomor 64 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana RZ.
Dan putusan pengadilan Nomor 65 / Pid. Sus – TPK / 2024 / PN Mdn atas nama terpidana AH.
Uang sitaan tersebut langsung disetorkan Kejari Batu Bara ke Kas Negara melalui Bank Mandiri dan langsung di jemput ke kantor Kejari Batu Bara di Jln Kuala Teuku Umar, No 30 Desa Pahang, kecamatan Talawi. (Boys-4)
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….
Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat…
Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…
Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…
Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…
Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…
Foto : Bawaslu Karo telah menyerahkan Laporan Kegiatan dan sekaligus Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun lalu kepada Bupati Karo….