Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Kapolres Labuhanbatu Pamerkan Hasil Tangkapan Anggotanya ke Publik 

IMG_20241218_213927

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan press release yang digelar di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu pada Rabu (18/12/2024), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., memaparkan keberhasilan tim Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar.

“Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka yang membawa 20.100 gram sabu dan 38.686 butir pil ekstasi. Ini adalah bukti nyata upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Kapolres saat konferensi pers.

Penangkapan bermula pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Tim Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi terkait mobil Toyota Rush putih yang membawa narkotika dari Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, menuju Kota Rantauprapat. Tim yang dipimpin Kasat Narkoba segera bergerak dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Lintas Ajamu–Negeri Lama, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir.

“Di dalam kendaraan, kami menemukan 20 bungkus plastik besar berisi kristal putih diduga sabu dan ribuan butir pil ekstasi dalam berbagai warna. Pelaku, DW alias Darwin (30), mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial GM, yang saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Kapolres.

Barang bukti yang disita terdiri dari 20.100 gram sabu bertuliskan “GUAN YIN WANG” dan pil ekstasi berwarna kuning dengan logo Rolex sebanyak 24.129 butir serta pil ekstasi merah dengan logo Trisula sebanyak 14.557 butir. Selain itu, polisi juga menyita kendaraan, ponsel, dan perlengkapan pembungkus barang sebagai alat bukti tambahan.

AKBP Bernhard juga menjelaskan bahwa pelaku mendapat upah sebesar Rp. 2 juta per bungkus untuk mengantarkan barang terlarang tersebut. Total upah yang dijanjikan adalah Rp48 juta jika barang sampai ke penerima di Rantauprapat.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran narkotika ini adalah bagian dari jaringan besar yang terus mereka selidiki. “Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Tersangka Darwin kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun.

Kegiatan press release ini turut dihadiri Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, dan sejumlah insan pers yang ikut menyaksikan pemaparan kronologi penangkapan. “Ini menjadi langkah besar bagi Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup Kapolres. (AT/Red)

pt sep gambar

Sopian Penderita Kanker Usus, Jualan Mainan Demi Biaya Berobat Dan Nafkahi Keluarga

Sepindonesia.com | LABURA – M.Sopian Sinaga (31) warga Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara membutuhkan…

Read More...

Presiden RI Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Di Pasar Tanah Abang

Sepindonesia.com | JAKARTA – Melanjutkan program vaksinasi nasional, vaksinasi tahap kedua bagi tenaga pelayanan publik telah dimulai. Hal ini ditandai…

Read More...

Dandim Labuhanbatu Tinjau Sasaran RTLH di Pra TMMD ke 110

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan Pra TMMD Ke-110 Kodim 0209/LB di hari Rabu 17 Februari 2021 berlanjut pada sasaran Rumah…

Read More...

FEB ULB Laksanakan Workshop Dan Bimtek PKM

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Labuhanbatu (ULB) menggelar workshop dan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Penulisan…

Read More...

Operasi Antik Toba 2021 Polres Labuhanbatu Meraih Peringkat Ke 2 Tingkat  Poldasu

Sepindonesia.com – LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH didampingi Kabag Ops KOMPOL Marluddin,S.Ag,Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH, Kasubag Humas…

Read More...

Polres Labuhanbatu Gabung BNNK Grebek Hans Station amankan 7 Orang Karyawan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil gabungan Polres Labuhanbatu dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan penggrebekan di…

Read More...

Tim Operasional Polsek Mandau Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu – Sabu

Sepindonesia,com | BENGKALIS- Team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengamankan inisial JS warga Jalan Lumba Lumba Kelurahan Babusalam Kecamatan…

Read More...

Polresta Pekanbaru Terima Penghargaan Dari Menpan-RB

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin Rapat Pimpinan Polri…

Read More...

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres…

Read More...