TNI Dan Polri Melaksanakan Apel Gabungan Pengamanan Pemilu Kada Labuhanbatu Raya
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menggelar apel gabungan TNI – Polri…
Sepindonesia.com | BATAM – Oknum ASN Satpol PP Kota Batam Provinsi Kepri sebut saja si “Boedy” melakukan ancaman terhadap warga komplek pertokoan Grand BSI Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri, Yusril Koto yang menyampaikan surat permintaan penggusuran PKL di fasilitas umum (fasum) ruang milik jalan depan ruko Grand BSIBatam Center Kota Batam Provinsi Kepri , Jumat (13/12/2024).
Menurut Yusril, si “Boedy” tidak terima salah satu Pkl ayam penyet yang berada fasum tersebut di gusur oleh Tim Satpol PP Batam.
Baca Juga :
Diterangkan Yusril, sekitar satu jam selesai penggusuran dan tim penggusuran Satpol PP Batam meninggalkan lokasi, tanpa di duga si “Boedy” yang berpakaian dinas Satpol PP bersama beberapa pemilik PKL yang di gusur mendatangi tempat usaha Yusril Koto di ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 6 Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri.
Lanjut Yusril lagi, semula si “Boedy” dengan garangnya menunjuk dan mengajak Yusril Koto untuk berbicara di tempat para PKL yang di gusur berkumpul, namun Yusril menolak karena menyadari beresiko dan mengancam dirinya.
Masih Yusril lagi, karena sikap oknum ASN Satpol PP Boedy tidak pantas dengan marah, Lantas Yusril mengambil handphone untuk merekam kejadian tersebut
Diceritakan Yusril seperti pada video viral ditonton lebih 1,3 juta viewers di akun tiktoknya, terlihat
si “Boedy” tidak terima marah kepada Yusril karena PKL ayam penyet di gusur, sambil meninggalkan tempat kejadian mengatakan “AWAS KAU YA”
“Yusril koto angkat bicara setelah mendapat ancaman dari si “Boedy”, Yusril menilai bahwa sebagai ASN sikapnya melanggar kode etik ASN, dan bertentangan dengan tupoksi Satpol PP sebagai Penegak Perda Kota Batam.
“Seharusnya si “Boedy mendukung saya sebagai warga yang telah berperan membantu menegakan Perda Batam tentang Ketertiban Umum, bukan memarahi saya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, si “Boedy” malah melaporkan Yusril ke Polresta Barelang Kota Batam atas dugaan pencemaran nama baik,
“Tentu kita akan berupaya untuk melaporkan balik agar perilaku si “Boedy” diberi sanksi., tutupnya.
(Ben Hasibuan)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH menggelar apel gabungan TNI – Polri…
Sepindonesia.com – KARIMUN – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai karimun melalui Kasie Informasi dan Teknologi “Bayu Eka…
Sepindonesia.com | LABUHANABATU – Polres Labuhanbatu mengeluarkan tahanan secara bergantian untuk berjemur diri yang dilaksanakan di samping Rumah Tahanan Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejak dinyatakan cuti selama 72 hari, Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT kembali menjadi Bupati Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Tohap J.Simanungkalit melantik…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH yang didampingi oleh Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Danramil 01…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kepri melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan, Pawas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu yang didampingi Padal IPDA…
Sepindonesia.com | JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Hukum Menegakkan Keadilan dan Kebenaran, Kekuasaan Untuk Rakyat,…