Anggota DPRD Provinsi Jabar Dari Fraksi Nasdem Reses Di Kecamatan Banyusari Karawang
Sepindonesia.com | KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar, S.IP dari Fraksi Nasdem melaksanakan…
Sepindonesia.com | BATAM – Oknum ASN Satpol PP Kota Batam Provinsi Kepri sebut saja si “Boedy” melakukan ancaman terhadap warga komplek pertokoan Grand BSI Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri, Yusril Koto yang menyampaikan surat permintaan penggusuran PKL di fasilitas umum (fasum) ruang milik jalan depan ruko Grand BSIBatam Center Kota Batam Provinsi Kepri , Jumat (13/12/2024).
Menurut Yusril, si “Boedy” tidak terima salah satu Pkl ayam penyet yang berada fasum tersebut di gusur oleh Tim Satpol PP Batam.
Baca Juga :
Diterangkan Yusril, sekitar satu jam selesai penggusuran dan tim penggusuran Satpol PP Batam meninggalkan lokasi, tanpa di duga si “Boedy” yang berpakaian dinas Satpol PP bersama beberapa pemilik PKL yang di gusur mendatangi tempat usaha Yusril Koto di ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 6 Batam Center Kota Batam Provinsi Kepri.
Lanjut Yusril lagi, semula si “Boedy” dengan garangnya menunjuk dan mengajak Yusril Koto untuk berbicara di tempat para PKL yang di gusur berkumpul, namun Yusril menolak karena menyadari beresiko dan mengancam dirinya.
Masih Yusril lagi, karena sikap oknum ASN Satpol PP Boedy tidak pantas dengan marah, Lantas Yusril mengambil handphone untuk merekam kejadian tersebut
Diceritakan Yusril seperti pada video viral ditonton lebih 1,3 juta viewers di akun tiktoknya, terlihat
si “Boedy” tidak terima marah kepada Yusril karena PKL ayam penyet di gusur, sambil meninggalkan tempat kejadian mengatakan “AWAS KAU YA”
“Yusril koto angkat bicara setelah mendapat ancaman dari si “Boedy”, Yusril menilai bahwa sebagai ASN sikapnya melanggar kode etik ASN, dan bertentangan dengan tupoksi Satpol PP sebagai Penegak Perda Kota Batam.
“Seharusnya si “Boedy mendukung saya sebagai warga yang telah berperan membantu menegakan Perda Batam tentang Ketertiban Umum, bukan memarahi saya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, si “Boedy” malah melaporkan Yusril ke Polresta Barelang Kota Batam atas dugaan pencemaran nama baik,
“Tentu kita akan berupaya untuk melaporkan balik agar perilaku si “Boedy” diberi sanksi., tutupnya.
(Ben Hasibuan)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paska tertangkapnya dua pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 15 Kg sabu – sabu Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seringnya terjadi banjir di Desa Sei Sentosa yang menggenangi halaman rumah warga dan bahkan sampai ke…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah selesai menjalankan Program KKN seluruh Team KKN mengikuti Acara Penutupan KKN Tematik yang di adakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pimpinan Umum Media Online Sepindonesia.com yang juga berprofesi sebagai Notaris menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh AKP Eri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Penry Nababan,SH mengepresiasi keseriusan Kepolisian Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Labuhanbatu sempat diwarnai kericuhan. Dimana, telah terjadi pengerusakan terhadap tempat pemungutan…