Mengedarkan Sabu, Ahmad Warga Dusun 1 Desa Sidorukun Akhirnya Ketangkap
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menagkap satu orang pengedar Narkotika jenis sabu –…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Batubara, Sumatera Utara, nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batubara tahun 2024 dengan persentase 41,49 persen.. Mereka mengalahkan pasangan H. Darwis-Oky dan calon petahana Zahir-Aslam.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Erwin, dalam rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten yang berlangsung pada Rabu (3/12/2024) malam.
Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) ini salinannya diberikan kepada saksi dan Bawaslu sebagai rujukan peserta Pilkada untuk mengajukan atau tidak mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan catatan batas waktu 3 hari setelah penetapan ini,” kata Erwin.
Erwin menambahkan bahwa jika dalam waktu 3 hari tidak ada gugatan dari pasangan calon (Paslon) yang kalah, KPU akan menetapkan calon bupati terpilih sebagai dasar SK gubernur untuk pelantikan bupati Kabupaten Batubara yang dijadwalkan pada Februari 2025. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi, Paslon nomor urut 1, Darwis-Oky memperoleh 74.356 suara atau 37,93 persen, sedangkan Paslon nomor urut 2, H. Baharuddin-Syafrizal, memperoleh 81.342 suara atau 41,49 persen. Paslon nomor urut 3 Anom Zahir-Aslam memperoleh 40.357 atau 20,58 persen.
Di tempat yang berbeda,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kab.batubara setelah penetapan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Batubara, melalui koordinator sekretariat Bawaslu Batubara Ayub Syahputara, kordinasi bahwa dari seluruh tahapan Pilkada 2024, terdapat pelanggaran selama tahapan berlangsung ada beberapa laporan masyarakat yang semuanya telah di terima dan di proses dgn ketentuan peraturan hukum Perbawaslu yang nantinya Seluruh laporan masyarakat sudah kami terima,ditindaklanjuti dan satu hal saat ini kami (bawaslu)belum ada menerima laporan terkait persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang konfirmasi oleh teman teman media Meski demikian, kami telah melakukan pemanggilan secara patut,” ungkap Korsek Bawaslu via Whatsapp. ada terjadi pelanggaran di Kecamatan tanjung tiram Kabupaten Batubara,dan telah berlangsung dalam suasana kondusif. (Boys-4)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menagkap satu orang pengedar Narkotika jenis sabu –…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu memperingati Hari Pahlawan 10 November 2020 secara virtual yang dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PPK) mulai dari tanggal 19 Oktober 2020 meningkat 30 % di Kantor…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Lince Br Simbolon (55) dan anaknya inisial LWS (15) warga Dusun Sei Apung Desa Sei Apung…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu Raya melaksanakan Rapat Koordinasi untuk persiapan antisipasi bencana alam pada…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ibu – ibu di Kabupaten Labuhanbatu berlomba menanam tanaman bunga jenis Lompong dan bayam – bayaman…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK.MH yang didampingi Para Pejabat Utama (PJU) melaksanakan Kunjungan kerja (Kunker)…
Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH bersama Camat Kualuh Selatan Suherman Siagian Sae.MSi dan Tentara Nasional…