Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ganja, Seorang Perempuan Ditangkap

Screenshot_2024-09-04-18-07-12-03_7352322957d4404136654ef4adb64504

Sepindonesia.com | KARO  – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam penungkapan yang dilaksanakan pada Selasa(20/08/2024) malam, seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial VP ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

“Pada malam penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB, team opsnal kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Narkoba dalam keterangannya, Senin(02/9/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 19,91 gram yang terdiri dari daun, ranting, dan biji. Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas warna cokelat, sebuah plastik assoy warna hitam, dan enam plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

Kapolres menambahkan, penangkapan VP ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di kos kosan yang ditempati tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penggerebekan. “Kami langsung melakukan serangkaian penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi sekitar kejadian, hingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, VP beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Selain itu, saksi dan tersangka juga sudah diperiksa lebih lanjut dan barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk analisis,” tegas Kasat Narkoba AKP Harjuna.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami akan berupaya keras untuk menjaga wilayah kami dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba coba bermain dengan narkotika di wilayah Kabupaten Karo, bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

(Bapur)

pt sep gambar

136 Orang Petugas Kebersihan DLH Mendatangi Polres Labuhanbatu, Ini Yang Dilakukan Kapolres

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu mengumpulkan 136 orang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu di lapangan…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan Bantuan Kepada Anak Penyandang Kurang Gizi

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Hj….

Read More...

DLH Labuhanbatu Menyampaikan Ucapan Selamat Kepada H.Andi Suhaimi ,ST.MT Dan Faizal Amri,ST

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu melalui bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun…

Read More...

Polres Labuhanbatu Berhasil Mengungkap Kasus Perniagaan Kulit dan Tulang Harimau

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus perniagaan kulit dan tulang belulang harimau Sumatera di wilayah Rantauprapat Kabupaten…

Read More...

Kejari Karimun Tahan Mantan Dirut dan Kabag Keuangan PDAM Tirta Mulia

Sepindonesia.com – KARIMUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus resmi menahan mantan Direktur dan Kepala…

Read More...

Universitas Labuhanbatu Fakultas Hukum Meraih Akreditasi “B” Dari BAN-PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan mutu Kampus yang baik Universitas Labuhanbatu bersinergi melakukan peningkatan demi peningkatan yang baik di…

Read More...

Brimob BKO Poldasu Juara 1 Yel…Yel Anti Narkoba Di Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan perlombaan yel yel anti narkoba pada masing – masing barisan pada apel pagi…

Read More...

Natal Pemuda – Pemudi PTB GPdI Dengan Tema ” Kita Lebih Dari Pemenang”

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perayaan Natal Pemuda – Pemudi Persekutuan Tumbuh Bersama (PTB) Labuhanbatu Raya yang dilaksanakan di Gereja Pantekosta…

Read More...

Tempat Wisata Pemandian Lau Timah Disebut – Sebut Dapat Menyembuhkan Penyakit

Sepindonesia.com | DAIRI – Lau Timah salah satu permandian alam yang berada di Desa Renun Kecamatan Tiga Pinem Kabupaten Dairi…

Read More...