Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Tanah Karo Gagalkan Peredaran Ganja, Seorang Perempuan Ditangkap

Screenshot_2024-09-04-18-07-12-03_7352322957d4404136654ef4adb64504

Sepindonesia.com | KARO  – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam penungkapan yang dilaksanakan pada Selasa(20/08/2024) malam, seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial VP ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto SH SIK MM M Tr Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun S Sos MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

“Pada malam penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB, team opsnal kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” jelas Kasat Narkoba dalam keterangannya, Senin(02/9/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 19,91 gram yang terdiri dari daun, ranting, dan biji. Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas warna cokelat, sebuah plastik assoy warna hitam, dan enam plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.

Kapolres menambahkan, penangkapan VP ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di kos kosan yang ditempati tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil melakukan penggerebekan. “Kami langsung melakukan serangkaian penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi sekitar kejadian, hingga akhirnya menemukan barang bukti tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, VP beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Selain itu, saksi dan tersangka juga sudah diperiksa lebih lanjut dan barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk analisis,” tegas Kasat Narkoba AKP Harjuna.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. “Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami akan berupaya keras untuk menjaga wilayah kami dari bahaya narkoba,” tutupnya.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba coba bermain dengan narkotika di wilayah Kabupaten Karo, bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

(Bapur)

pt sep gambar

Polres Langkat Bersama Stakeholder Pastikan Berhasilnya Ops Keselmatan Toba 2025

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Didampingi Kabag Ops Kompol Abdul Rahman, SH, MH, Rakor Dengan Stakeholder Terkait Ops Toba 2025…

Read More...

Ops Keselamatan Toba 2025 Mencakup Sosialisasi, Edukasi Dan Penegakan Hukum 

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2025 pada Senin (10/2/2025) pukul 08.30…

Read More...

Opsnal Narkoba Tangkap Dua Pengedar Narkoba,   Sita 8,56 Gram Sabu

Sepindonesia.com | KARO  – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu…

Read More...

Kodam I/BB Gelar Sidang Parade Penerimaan 1.146 Calon Tamtama PK TNI AD

Sepindonesia.com| MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar sidang parade penerimaan calon prajurit Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran…

Read More...

Perketat Disiplin Prajurit, Kodam I/BB Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Sepindonesia.com | MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2025…

Read More...

Pangdam Kunjungi Warakawuri Yonif 131/Brajasakti Di Padang

Sepindonesia.com |  PADANG – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, bersama ketua Persit KCK Daerah I/BB, Ny. Galuh Rio…

Read More...

Diminta Kejatisu Mengungkap Dugaan  Korupsi di RSUD Pancur Batu

Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Sudah saatnya Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara (Kejatisu) segerah mengungkap dugaan korupsi yang menyelimuti penggunaan anggaran…

Read More...

Asas Dominus Litis Dikhawatirkan Sebabkan Kewengan Berlebihan

Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengamat dan Praktisi Hukum, Dr.Yohny Anwar, MM.,MH, menilai penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat berdampak terhadap…

Read More...

Selamat !! Sudiyono dan Irawanto Ketua Terpilih di Musda dan Muscab ke-V Pujakesuma

Keterangan gambar: Ketua DPD PKB Pujakesuma Kabupaten Karo terpilih (kiri) dan Ketua DPC Kecamatan Kabanjahe terpilih (kanan) Sepindonesia.com | KARO…

Read More...