IMG_20240126_065658

Dua Sekawan Miliki 1 Paket Sabu, Ditangkap Satnarkoba Polres Tanah Karo

IMG_20240423_230927

Sepindonesia.com| KARO  – Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap dua orang pelaku edar gelap narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di pinggir jalan dekat Mesjid Agung, Kamis(11/04/2024) sekira pukul 23.30 WIB.

Dua orang tersebut adalah laki laki inisial AAS (31), warga Kelurahan Kebun Lada Kec. Binjai Utara Kota Binjai dan DS (41), warga Kelurahan Kartini Kec. Binjai Kota Kota Binjai.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing SH, menjelaskan AAS dan DS, ditangkap karena merupakan target penangkapan kasus narkotika jenis sabu.

“Jadi awalnya kedua warga Kodya Binjai ini, sudah kita lakukan penyelidikan sebelumnya atas informasi dari masyarakat tentang mereka yang pernah menjual sabu di Kabanjahe”, kata Kasat Narkoba, Selasa (23/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dilanjutkannya, saat kedua tersangka ini terlihat di pinggir jalan dekat Mesjid Agung Kabanjahe, pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan badan dan sekitar TKP, ditemukan barang bukti di atas tanah dekat kedua tersangka berdiri, berupa 1 (satu) Paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat brutto 1,48 gram, tersimpan di 1 (satu) lembar tisu warna putih dan terbungkus lagi di dalam 2 (dua) buah potongan plastik assoy warna hitam.

“Langsung kita interogasi keduanya, dan mereka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka berdua yang sebelumnya berada di tangan AAS dan setelah melihat kedatangan petugas langsung dijatuhkan ke tanah”, jelas Kasat.

Turut juga diamankan 2 unit handphone masing masing merk Samsung dan Oppo dari kedua tersangka untuk kepentingan penyelidikan.

“Saat ini keduanya sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses sidik sesuai pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, katanya.

Terkait asal mula kepemilikan paket sabu tersebut, Kasat mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengembangkan kasusnya sebagai bentuk komitmen dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Karo.

(Bapur)

pt sep gambar

Polsek Bilah Hulu Berhasil Ungkap Pelaku Curat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu-Polres Labuhanbatu berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan 01 (satu) unit sepeda motor dan…

Read More...

Komite Transparansi Pembangunan Desak Kejati Segera Periksa Sekda Kutim

Sepindonesia.com | JAKARTA  – Untuk mengungkap dugaan penyelewengan anggaran yang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara pada pemerintah Kabupaten Kutai Timur…

Read More...

Lama Tak Dijatahi Isteri, Ayah Garap Putri Kandungnya

Sepindonesia.com | KARO – Kurang dari 1 x 24 jam, seorang pria berinisial HST (46), warga Kabanjahe berhasil diamankan Unit…

Read More...

DPC Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara  Dukung Aparat Hukum Ciptakan Kamtibmas

Sepindonesia.com | BATU BARA – Jelang Pilkada serentak ratusan masyarakat yang tergabung dalam Pejuang Bravo Lima nyatakan sikap mendukung penuh…

Read More...

Ketua KJMB Medan Belawan Soroti Aktivitas Gudang Truk Tangki BBM PT. Rafy Pratama Jaya

Sepindonesia.com | DELISERDANG – Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJMB) Ivan Hutabarat bersama Tim KJMB soroti sebuah gudang penyimpanan Truk Tanki…

Read More...

Polres Tanah Karo Paparkan  Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

Sepindonesia.com| KARO  – Polres Tanah Karo menggelar Press Release kasus persetubuhan terhadap anak, yang ditangani Satreskrim Polres Tanah Karo. Kegiatan…

Read More...

Puluhan  Kendaraan Roda 6 Yang Melintas Melalui Pasar Aek Nabara Ditindak Petugas

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Puluhan kendaraan roda 6 dan roda 10 yang melintas melalui jalan Ampera Pasar Aek Nabara ditindak…

Read More...

Terkait Anggaran Medical Check Up DPRD, Pemkab Labuhanbatu Dinilai Pemborosan Anggaran

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Terkait Anggaran Medical Check Up di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Topan-RI…

Read More...

Memet Terima Masyarakat Yang Mengatasnamakan Geram 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Gerakan revolusi aktivis mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu,…

Read More...