IMG_20240126_065658

Kapolres Tanah Karo Gelar Press Release Curas

IMG_20240413_191527

Sepindonesia.com | KARO  –  Gabungan Tim dari Polres Tanah Karo, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami oleh korban Turis WNA asal Perancis An. Carola Andreo als ZOE (52), yang terjadi di Lubuk Air Terjun Sipiso Desa Pengambatan, pada Sabtu(06/04/2024) sekira pukul 11.15 WIB.

Satu orang tersangka berhasil diamankan yakni seorang laki laki inisial “P” (22), petani, warga Desa Bandar Tongging Kecamatan Merek Kabupaten. Karo.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM, saat press release di Mapolres Tanah Karo, Sabtu(13/04/2024) pukul 12.00 WIB.

“Bahwa ini merupakan kasus atensi yang mana korbannya adalah salah seorang warga negara Prancis dalam hal ini turis yang berkunjung ke daerah Kabupaten Karo, tepatnya di Air Terjun Sipiso Piso dan menjadi korban tindak pidana curas di lokasi”, kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, kronologis singkat peristiwa yang dialami korban ini, diketahui dari beberapa saksi dan tersangka, berawal saat korban Zoe, bersama dengan anaknya berwisata di Air Terjun Sipiso Piso, yang mana saat itu anak korban berjalan mendahului menuju Air Terjun dan korban tertinggal dibelakang. Kemudian anak korban menerima pesan whatsapp dari ibunya (korban), yang mengatakan bahwa dirinya diserang oleh warga lokal. Mengetahui hal tersebut anak korban kembali menjemput ibunya (korban) ke lokasi yang ditinggalkan sebelumnya, namun tidak menemukannya.

Atas kejadian tersebut anak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Tour Guide yang menemani mereka dan kemudian bersama melaporkan kejadian tersebut Polsek Tigapanah.

“Setelah kita terima informasi tersebut dan atas perintah langsung dari Bapak Kapolda Sumut, langsung kita turunkan personel gabungan Polri dan BPBD bersama masyarakat untuk pencarian dan penyelamatan terhadap korban”, kata Kapolres.

Pencarian tersebut berlangsung hingga sore harinya dan sekira pukul 17.50, akhirnya tim berhasil menemukan korban yang saat itu sudah dalam keadaan terluka.

Dalam proses evakuasi berlangsung cukup memakan waktu lama lebih kurang 12 jam, dikarenaken medan lapangan yang cukup sulit untuk membawa korban dari bawah lembah air terjun menuju ke puncak, sehingga membuat tim harus bermalam dalam perjalanan ke puncak.

Pukul 07.20 WIB esok harinya, dari upaya maksimal tim, akhirnya tim berhasil membawa korban ke puncak dan langsung dievakuasi menuju ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Informasi awal yang diketahui dari kejadian tersebut bahwa ada seorang warga lokal yang melakukan pencurian terhadap barang milik korban dengan kekerasan di lokasi Air Terjun Sipiso Piso tersebut. Dari pencurian dengan kekerasan yang dialami korban tersebut, korban mengalami luka dibagian wajah, kepala bagian belakang dan tangan sebelah kanan mengalami patah tulang.

*Penangkapan Terhadap Pelaku*

Untuk pengungkapan, Polres Tanah Karo bekerja sama dengan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut, langsung melakukan upaya penyelidikan. Dari hasil introgasi dan wawancara singkat dari korban dan juga beberapa saksi, diketahui identitas seseorang, yakni “P” (22), diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

Penyelidikan sedikit terhambat karena keterbatasan komunikasi korban yang tidak fasih berbahasa inggris.

“Sempat ada keterhambatan karena masalah komunikasi kepada korban hingga mengharuskan menggunakan interpreter(penerjemah), namun itu tidak menyurutkan semangat kami mengumpulkan dan mencari alat alat bukti serta barang bukti lainnya yang mengarah kepada pelaku”, kata Kapolres.

Hingga akhirnya, kurang lebih 5 hari dalam upaya penyeldikan, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tua pelaku di Desa Bandar Tongging Kecamatan Merek, kemarin Jumat(12/04) pukul 20.00 WIB. Saat penangkapan tersebut pelaku juga mencoba melarikan diri sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat sesuai pasal 365 ayat (2) ke 4e dari KUHPidana dengan ancaman hukum paling lama 12 tahun penjara.

“Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban”, kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka melakukan curas dengan cara melakukan pemukulan dengan batu yang diambilnya dari pinggir sungai dan juga melemparkannya ke arah korban yang terjatuh kedalam sungai kemudian mengambil barang barang korban.

Beberapa barang bukti milik korban juga disita dari tersangka berupa 1 (satu) buah tas ransel warna biru merk Wechua, Uang Tunai 35 Euro dan 700 Riel, 1 buah tablet merk Kindle dan barang hasil kejahatan yang dibeli tersangka dari keuntungan pencurian berupa 1 buah tas ransel merk Polo Evinno dan 1 buah topi warna hitam.

(Bapur)

pt sep gambar

Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan  7,4 Kg Ganja Siap Edar

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan BH alias Budi (42) warga Gang Sado, Jl. Wr. Supratman,…

Read More...

Aldi Dan Ardi Warga Asahan Diciduk Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memberantas peredaran Narkotika untuk keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap dua pengedar…

Read More...

Personil Polres Labuhanbatu Ikuti Perayaan Paskah Oikumene 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pada Sabtu, 04 Mei 2024, Personel dari Polres Labuhanbatu turut hadir dalam perayaan Paskah Oikumene yang diselenggarakan…

Read More...

Video Bimtek Kades Kabupaten Padang Lawas Viral,  Ini Penjelasan  Penyelenggara Pelatihan

Sepindonesia.com  | MEDAN – Terkait beredarnya video di lokasi bimtek kepala desa SE kab. Padang lawas di media sosial ,…

Read More...

Bou Warga Ujung Bandar Diciduk Polisi

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard…

Read More...

Danrem 032/Wbr Laksanakan Trabas Silaturahmi Bersama Forkopimda

Sepindonesia.com | PADANG – Danrem 032/Wbr, Brigjen TNI Rayen Obersy bersama Gubernur Sumatra Barat H. Mahyeldi Ansharullah S.P. bersama prajurit…

Read More...

Tim Gabungan Pomdam I/BB Ringkus Pengedar 104 Gram Sabu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Personil gabungan Lidpamfik Pomdam I/BB dan Subdenpom I/1-2 Rantau Prapat berhasil meringkus MR (39), tersangka pengedar…

Read More...

Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., Razia Knalpot Brong 

Sepindonsia.com | MAKASSAR – Kapolsek Tallo Kompol Ismail, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan penindakan knalpot brong di wilayah hukumnya di depan…

Read More...

Plt. Bupati Labuhanbatu  Tutup MTQH Ke-53 Dan FSQ Ke-38 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sejak di gelar dilapangan sepak bola Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah pada tanggal 29/4/2024 lalu, Musabaqoh…

Read More...