Hendak Menghisap Sabu Di Ruang Sekolah, Nanda Diciduk Polsek Panai Tengah
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…
Opini ditulis oleh Aturen Tarigan pada Rabu 20 Desember 2023
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nomor Piro Wani Piro (NPWP) yang sering kita dengar menjelang pesta demokrasi akan dilaksanakan, sama halnya menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Maksud dari bahasa NPWP dikalangan masyarakat ini adalah Nomor berapa, berani berapa, hal ini sering terlontar oleh masyarakat kepada para calon legeslatif (Caleg) maupun tim suksesnya.
Baca Juga :
Dengan kebiasaan NPWP ini maka biaya yang harus disiapkan oleh calon legeslatif cukup besar sehingga ketika calon legeslatif ini akan duduk sudah pasti bekerja dengan setengah hati karena ada sejumlah besar modal yang harus dikembalikan sehingga tidak jarang anggota legeslatif terjerat kasus korupsi.
Hasil pantauan awak media ini dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu beberapa masyarakat sibuk mengumpulkan photo copy KTP dan KK untuk pendataan masyarakat yang akan disalurkan sejumlah uang dan sekalian memastikan TPS masyarakat yang telah didata.
Dikalangan masyarakat juga sudah mulai beredar angka sejumlah uang yang akan disalurkan oleh masing – masing caleg dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp.100 Ribu, Rp.150 Ribu sampai Rp 300 Ribu.
Dengan kejadian ini dapat kita simpulkan bahwa sebagian besar calon legeslatif menggunakan politik uang (money politics).
Kalau masyarakat masih tetap memiliki prinsip NPWP maka demokrasi Indonesia belum dapat berubah masih cenderung dengan perilaku money politics sehingga Legeslatif yang dihasilkan bukanlah anggota legeslatif yang unggul yang betul – betul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Untuk menghentikan kebiasaan NPWP ini, dibutuhkan peran masyarakat, Bawaslu, organisasi pemantau pemilu dan aparat penegak hukum, dan perlu adanya tindakan tegas kepada peserta pemilu / calon legeslatif yang melanggar aturan.(**)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi mengubur diri di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara yang menentang beroperasinya kembali…
Sepindonesia.com | BITUNG – Ahli waris tanah dari Keluarga Wullur yang ada di Kelurahan Aertembaga Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung…
Sepindonesia.com | MANADO – Dalam upaya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang melaksanakan ibadah Sholat Jumat, personel Polresta…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa Negara menjamin kehidupan yang sejahtera lahir dan batin bagi setiap warga…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Karimun bersama Bhayangkari Cabang Karimun melaksanakan bakti sosial (baksos)…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seluruh keluarga besar TNI (KBT) diharapkan ikut berpartisipasi aktif dalam mendukung tugas pokok TNI AD guna…