Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun Laksanakan Pengamanan Gereja
Sepindonesia.com | KARIMUN – Untuk menjamin keamanan selama perayaan Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun melaksanakan pengamanan tempat-tempat ibadah yang ada…
Opini ditulis oleh Aturen Tarigan pada Rabu 20 Desember 2023
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nomor Piro Wani Piro (NPWP) yang sering kita dengar menjelang pesta demokrasi akan dilaksanakan, sama halnya menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Maksud dari bahasa NPWP dikalangan masyarakat ini adalah Nomor berapa, berani berapa, hal ini sering terlontar oleh masyarakat kepada para calon legeslatif (Caleg) maupun tim suksesnya.
Baca Juga :
Dengan kebiasaan NPWP ini maka biaya yang harus disiapkan oleh calon legeslatif cukup besar sehingga ketika calon legeslatif ini akan duduk sudah pasti bekerja dengan setengah hati karena ada sejumlah besar modal yang harus dikembalikan sehingga tidak jarang anggota legeslatif terjerat kasus korupsi.
Hasil pantauan awak media ini dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu beberapa masyarakat sibuk mengumpulkan photo copy KTP dan KK untuk pendataan masyarakat yang akan disalurkan sejumlah uang dan sekalian memastikan TPS masyarakat yang telah didata.
Dikalangan masyarakat juga sudah mulai beredar angka sejumlah uang yang akan disalurkan oleh masing – masing caleg dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp.100 Ribu, Rp.150 Ribu sampai Rp 300 Ribu.
Dengan kejadian ini dapat kita simpulkan bahwa sebagian besar calon legeslatif menggunakan politik uang (money politics).
Kalau masyarakat masih tetap memiliki prinsip NPWP maka demokrasi Indonesia belum dapat berubah masih cenderung dengan perilaku money politics sehingga Legeslatif yang dihasilkan bukanlah anggota legeslatif yang unggul yang betul – betul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Untuk menghentikan kebiasaan NPWP ini, dibutuhkan peran masyarakat, Bawaslu, organisasi pemantau pemilu dan aparat penegak hukum, dan perlu adanya tindakan tegas kepada peserta pemilu / calon legeslatif yang melanggar aturan.(**)
Sepindonesia.com | KARIMUN – Untuk menjamin keamanan selama perayaan Kenaikan Isa Almasih, Polres Karimun melaksanakan pengamanan tempat-tempat ibadah yang ada…
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – Rekan ikatan wartawan online Indonesia kabupaten Empat Lawang tertusuk di bagian leher akibat perkelahian di…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Karimun.,…
Sepindonesia.com | BOLMONG – Kepolisian Resort Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pengambilan pasir…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrov Sumut) gelar perayaan Festival Mayday (Hari Buruh Internasional) 2024, di Gedung…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si launching…
Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo meraih peringkat ke 3 Polres terbaik sejajaran Polda Sumut dalam pengelolan Media Sosial Official….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Labuhanbatu, Boster Sitio melalui Wakil Ketua I Ade Huzaini…
Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara TNI dan Polri, personil gabungan dari Kompi 2…