Sukseskan Event Kemerdekaan RI Ke-79, Ini Yang Dilakukan Travelapak
Sepindonesia.com| DEPOK – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun, PT Travelapak Indonesia Satu, travel agent di Depok,…
Opini ditulis oleh Aturen Tarigan pada Rabu 20 Desember 2023
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Nomor Piro Wani Piro (NPWP) yang sering kita dengar menjelang pesta demokrasi akan dilaksanakan, sama halnya menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Maksud dari bahasa NPWP dikalangan masyarakat ini adalah Nomor berapa, berani berapa, hal ini sering terlontar oleh masyarakat kepada para calon legeslatif (Caleg) maupun tim suksesnya.
Baca Juga :
Dengan kebiasaan NPWP ini maka biaya yang harus disiapkan oleh calon legeslatif cukup besar sehingga ketika calon legeslatif ini akan duduk sudah pasti bekerja dengan setengah hati karena ada sejumlah besar modal yang harus dikembalikan sehingga tidak jarang anggota legeslatif terjerat kasus korupsi.
Hasil pantauan awak media ini dibeberapa Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu beberapa masyarakat sibuk mengumpulkan photo copy KTP dan KK untuk pendataan masyarakat yang akan disalurkan sejumlah uang dan sekalian memastikan TPS masyarakat yang telah didata.
Dikalangan masyarakat juga sudah mulai beredar angka sejumlah uang yang akan disalurkan oleh masing – masing caleg dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp.100 Ribu, Rp.150 Ribu sampai Rp 300 Ribu.
Dengan kejadian ini dapat kita simpulkan bahwa sebagian besar calon legeslatif menggunakan politik uang (money politics).
Kalau masyarakat masih tetap memiliki prinsip NPWP maka demokrasi Indonesia belum dapat berubah masih cenderung dengan perilaku money politics sehingga Legeslatif yang dihasilkan bukanlah anggota legeslatif yang unggul yang betul – betul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
Untuk menghentikan kebiasaan NPWP ini, dibutuhkan peran masyarakat, Bawaslu, organisasi pemantau pemilu dan aparat penegak hukum, dan perlu adanya tindakan tegas kepada peserta pemilu / calon legeslatif yang melanggar aturan.(**)
Sepindonesia.com| DEPOK – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun, PT Travelapak Indonesia Satu, travel agent di Depok,…
Sepindonesia.com | KARO – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Rabu dini hari (24/07/2024)….
Sepindonesia.com | MEDAN – Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian…
Sepindonesia.com | KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si buka acara peningkatan kualitas penyusunan Rencana…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Bilah Hulu, Ny. Meriyam…
Sepindonesia.com | MEDAN – Tindakan oknum-oknum mafia tanah, khusus yang ingin menguasai lahan-lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) di Sumatera Utara…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd.,MM, didampingi Penjabat (Pj) Kepala…