IMG_20240126_065658

Kakek 62 Tahun Ini Cabuli Anak Tetangganya 

IMG_20231122_153205

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu berhasil menangkap kakek pelaku cabul terhadap anak tetangganya. Pelaku diamankan setelah kabur usai mencabuli korban sebanyak 5 kali, di Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pada Senin 20 November 2023.

AR alias atok Rahim (62) warga Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu di tangkap personel unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Yasmin Purba di pelariannya selama sebulan.

Baca Juga :

Kepala Sekolah Yayasan Hubbul Wathon Diduga Gelapkan Dana PIP

Demi Tingkatkan Kualitas Air, PUDAM Tirtabina Rantauprapat Lakukan Gotong Royong 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu SH yang didampingi KBO Satreskrim IPTU Fajar Siddik, Kanit Pidum IPDA Yasmin Purba dan Kanit UPPA Satreskrim saat memberikan keterangan di konferensi pers, dihalaman Satreskrim Polres Labuhanbatu, Selasa, (21/11/23) menyebutkan, pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini bermula saat korban SR (12) mengadu kepada orang tuanya pada awal Oktober 2023 lalu.

“Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, ayah korban langsung membuat laporan ke polres Labuhanbatu tertanggal 13 Oktober 2023,” sebutnya.

Lebih lanjut, Parlando memaparkan adapun pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban bermain dengan cucunya di rumah pelaku. Kemudian mengajak korban ke belakang rumah dan guna menutupi aksi bejatnya pelaku memberikan uang senilai Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

“Dari pengakuan pelaku kepada petugas, perbuatan bejatnya tersebut dilakukan dengan cara mencium bibir dan payudara, dengan sebelumnya membungkam mulut korban menggunakan tangan pelaku bahkan pelaku menjilat kemaluan korban,” sebutnya.

Sementara KBO Satreskrim Polres Labuhanbatu, IPTU Fajar Siddik menambahkan, perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku sebanyak 5 kali diwaktu yang berbeda persisnya di belakang rumah pelaku.

Dan penangkapan terhadap pelaku, sambung IPTU Fajar, setelah mendapat laporan dari orang tua korban, Satreskrim Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mengambil keterangan 18 orang saksi. Dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang keberadaannya di Desa Rimba Melintang, Kecamatan Rimbang Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

“Pelaku diamankan oleh personel unit Pidum, di persembunyiannya yang lebih kurang sebulan,” pungkasnya.

Dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat Undang-undang tentang perlindungan anak atau tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(Red)

pt sep gambar

Sukseskan Event Kemerdekaan RI Ke-79, Ini Yang Dilakukan Travelapak

Sepindonesia.com| DEPOK  – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 79 tahun, PT Travelapak Indonesia Satu, travel agent di Depok,…

Read More...

Gerak Cepat Polres Tanah Karo Ciduk Pelaku Penganiayaan 

Sepindonesia.com | KARO  – Sebuah tragedi memilukan terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Rabu dini hari (24/07/2024)….

Read More...

Sidang Pertama Prapid Dokter Paulus, Polda Sumut Tidak Hadir

Sepindonesia.com | MEDAN – Pengadilan Negeri Medan (PN Medan) gelar sidang awal Praperadilan (Prapid) yang diajukan Dokter Paulus Yusnari Lian…

Read More...

Sekda Karo Buka Acara Peningkatan Kualitas Penyusunan RKA SKPD 2025

Sepindonesia.com  | KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si buka acara peningkatan kualitas penyusunan Rencana…

Read More...

Tokoh Pemuda Achik Olan, Puji Jonnis Marpaung Layak Menjadi Kadisdik Di Batu Bara

Sepindonesia.com | BATU BARA – Jonnis Marpaung, yang baru saja diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu…

Read More...

Kapolsek Bilah Hulu Berbagi Di Ponpes Tahfidz Quran Darul Aman Ash Shiddiq

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu, AKP Redi Sinulingga, didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Bilah Hulu, Ny. Meriyam…

Read More...

Asset Negara Kebun Penara PTPN II Beralih Ke Mafia Tanah ?

Sepindonesia.com  | MEDAN – Tindakan oknum-oknum mafia tanah, khusus yang ingin menguasai lahan-lahan PT Perkebunan Negara (PTPN) di Sumatera Utara…

Read More...

KPU Audiensi  Ke Kejari Batu Bara Untuk  Tahapan Pilkada 2024

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Pertemuan…

Read More...

Ini Bentuk Dukungan  Plt Bupati Labuhanbatu Terhadap Olahraga 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Peduli olahraga, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd.,MM, didampingi Penjabat (Pj) Kepala…

Read More...
senang303
sukses303
horus303
sboku99
spesial4d
amarta99
joinbet99