Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

PT.Rubber Hock Lie Sepelekan DPRD Dan Disnaker Labuhanbatu 

IMG_20231119_114332

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Rubber Hock Lie  perusahaan pabrik Karet di Jalan HM Said Dusun Aek Riung Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dianggap telah menyepelekan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu.

Hal ini jelas terlihat saat adanya keberatan karyawan PT.Rubber Hock Lie  R.Gultom yang menjabat sebagai mandor proses  dan  berhenti melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) efisiensi dengan perhitungan pesangon yang dianggap tidak sesuai sebesar Rp.65.750.300,-.

Persoalan antara R.Gultom sempat dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kabid Tumpak Manik,SH dan hasil mediasi tersebut melalui surat menyampaikan  kesimpulan agar perusahaan PT.Rubber Hock Lie dapat menambah pesangon saudara R.Gultom mengingat masa kerjanya cukup lama di perusahaan PT.Rubber Hock Lie

Melalui hasil mediasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu PT.Rubber Hock Lie tidak bersedia mengikuti kesimpulan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu untuk menambah pesangon saudara R.Gultom.

Baca Juga :

Kapolres : Kita Pastikan Event Berjalan Aman Dan Lancar

Limbah PMKS PT. CIP Tercium Bau Aroma Tidak Sedap Diduga Langgar Regulasi

Karena kesimpulan yang disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu tidak diindahkan oleh PT.Rubber Hocklie maka R.Gultom menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada Senin (16/10/2023) Komisi 2 DPRD Kabupaten Labuhanbatu melakukan RDP dan diakhir dari RDP Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Labuhanbatu Eko Ardiansyah Hasibuan beserta Ketua Fraksi Golkar Harianto Ritonga mengingat Rolan Gultom sudah bekerja di PT.Rubber Hock Lir selama 28 tahun 7 bulan dan terakhir menjabat sebagai Mandor dan kami memohon agar Perusahaan PT Rubber Hock Lie dapat menambah pesangon sesui dengan permohonan yang bersangkutan.

Rapat RDP ini dihadiri oleh Ketua Sidang Eko Ardiansyah Hasibuan, anggota sidang Harianto Ritonga, Junaidi Nainggolan dan Saptono, Humas PT.Rubber Hock Lie Fendi, HRD PT.Rubber Hock Lie Tika Kurnia, pemohon RDP R.Gultom, para wartawan dan LSM.

Pada rapat RDP tersebut HRD PT.Rubber Hock Lie Tika Kurnia menyampaikan kepada DPRD komisi 2 bahwa perhitungan pesangon dilaksanakan sesuai aturan perundang – undangan yang ada, semuanya kita putuskan berdasarkan peraturan yang ada jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini memohon kepada Management PT.  Rubber Hock Lie agar dapat mempertimbangkan permohonan dari karyawannya yang di PHK efisiensi mengingat 28 tahun 7 bulan telah mengabdikan diri di Perusahaan.

Menurut Harianto Ritonga bahwa di Kantor DPRD ini lebih tinggi hasil musyawarah dari pada undang – undang untuk itu diminta kepada PT.Ribber Hock Lie jangan selalu berbicara tentang peraturan, karena Perusahaan juga kami tahu banyak yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada, jelas Harianto.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi 2 Eko Ardiansyah yang juga sebagai pemimpin rapat RDP, agar management PT.Rubber Hock Lie dapat memperhatikan permohonan dari karyawan yang di PHK secara efisiensi ini, “tolong lah pakai hatinya sedikit, mereka ini hanya memohon  untuk ditambah pesangonnya untuk melanjutkan kehidupan mereka ” ucapnya.

Setelah beberapa Minggu ditunggu PT.Rubber Hock Lie tidak bersedia melaksanakan saran dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan saran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu karena merasa perhitungan pesangon telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kalau pihak DPRD Kabupaten Labuhanbatu menegakkan segala aturan yang ada pada perusahaan PT. Rubber Hock Lie, pihak perusahaan siap menghadapi sesui dengan aturan yang berlaku.(tim Investigasi)

pt sep gambar

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus TP Korupsi  Rp.6,2 M

Sepindonesia.com | BATAM – Dit Reskrimus Polda Kepri Berhasil ungkap kasus Korupsi pada kegiatan belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olah…

Read More...

Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polsek Batu Ampar Kunjungi Toko Sembako

Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Batu Ampar pastikan Kamtibmas aman dengan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dan pangan lainnya…

Read More...

Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, Unjuk Rasa 11 April Kapolri Kawal Dengan Humanis

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi Mahasiswa…

Read More...

Mantan Kapus Maelang Bolmong, Diduga Perintahkan Buang Limbah Medis Di Belakang Ruang Inap

Sepindonesia.com | BOLMONG – Ditengah ancaman Corona virus ( Covid 19 ) yang sampai saat ini belum dapat dipastikan entah…

Read More...

Bhabinkamtibmas Sidorejo  Bagi Takjil dan Santuni Anak Yatim

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pedulian terhadap warga yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, Bhabinkamtibmas Sidorejo Bripka Didik…

Read More...

Rumah Makan Selera Kabanjahe Milik Ahok Terbakar

Sepindonesia.com | KARO – Diduga korsleting arus listrik, dua unit Ruko (Rumah Toko) Rumah Makan Selera, Minggu (10/04/2022) sekira pukul…

Read More...

Anggota Komisi XI DPR RI Sihar P.H. Sitorus Kunker Ke Labusel

Sepindonesia.com | LABUSEL – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel)  H. Edimin menerima kunjungan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi  Partai…

Read More...

Polsek Sei Beduk Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Sepindonesia.com | BATAM – Unit Reskrim Polsek Sei Beduk di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU Doddy Basyir,…

Read More...

Pengurus Kapal Kecewa, Pelayanan Dari PSDKP Bitung Kurang Maksimal

Sepindonesia.com | BITUNG – Pelayanan dari petugas pegawai PSDKP Bitung, terhadap pengurus Kapal yang ingin mengurus SLO diduga dinilai sangat…

Read More...