PT.Rubber Hock Lie Sepelekan DPRD Dan Disnaker Labuhanbatu 

IMG_20231119_114332

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Rubber Hock Lie  perusahaan pabrik Karet di Jalan HM Said Dusun Aek Riung Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dianggap telah menyepelekan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu.

Hal ini jelas terlihat saat adanya keberatan karyawan PT.Rubber Hock Lie  R.Gultom yang menjabat sebagai mandor proses  dan  berhenti melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) efisiensi dengan perhitungan pesangon yang dianggap tidak sesuai sebesar Rp.65.750.300,-.

Persoalan antara R.Gultom sempat dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kabid Tumpak Manik,SH dan hasil mediasi tersebut melalui surat menyampaikan  kesimpulan agar perusahaan PT.Rubber Hock Lie dapat menambah pesangon saudara R.Gultom mengingat masa kerjanya cukup lama di perusahaan PT.Rubber Hock Lie

Melalui hasil mediasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu PT.Rubber Hock Lie tidak bersedia mengikuti kesimpulan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu untuk menambah pesangon saudara R.Gultom.

Baca Juga :

Kapolres : Kita Pastikan Event Berjalan Aman Dan Lancar

Limbah PMKS PT. CIP Tercium Bau Aroma Tidak Sedap Diduga Langgar Regulasi

Karena kesimpulan yang disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu tidak diindahkan oleh PT.Rubber Hocklie maka R.Gultom menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada Senin (16/10/2023) Komisi 2 DPRD Kabupaten Labuhanbatu melakukan RDP dan diakhir dari RDP Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Labuhanbatu Eko Ardiansyah Hasibuan beserta Ketua Fraksi Golkar Harianto Ritonga mengingat Rolan Gultom sudah bekerja di PT.Rubber Hock Lir selama 28 tahun 7 bulan dan terakhir menjabat sebagai Mandor dan kami memohon agar Perusahaan PT Rubber Hock Lie dapat menambah pesangon sesui dengan permohonan yang bersangkutan.

Rapat RDP ini dihadiri oleh Ketua Sidang Eko Ardiansyah Hasibuan, anggota sidang Harianto Ritonga, Junaidi Nainggolan dan Saptono, Humas PT.Rubber Hock Lie Fendi, HRD PT.Rubber Hock Lie Tika Kurnia, pemohon RDP R.Gultom, para wartawan dan LSM.

Pada rapat RDP tersebut HRD PT.Rubber Hock Lie Tika Kurnia menyampaikan kepada DPRD komisi 2 bahwa perhitungan pesangon dilaksanakan sesuai aturan perundang – undangan yang ada, semuanya kita putuskan berdasarkan peraturan yang ada jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini memohon kepada Management PT.  Rubber Hock Lie agar dapat mempertimbangkan permohonan dari karyawannya yang di PHK efisiensi mengingat 28 tahun 7 bulan telah mengabdikan diri di Perusahaan.

Menurut Harianto Ritonga bahwa di Kantor DPRD ini lebih tinggi hasil musyawarah dari pada undang – undang untuk itu diminta kepada PT.Ribber Hock Lie jangan selalu berbicara tentang peraturan, karena Perusahaan juga kami tahu banyak yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada, jelas Harianto.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi 2 Eko Ardiansyah yang juga sebagai pemimpin rapat RDP, agar management PT.Rubber Hock Lie dapat memperhatikan permohonan dari karyawan yang di PHK secara efisiensi ini, “tolong lah pakai hatinya sedikit, mereka ini hanya memohon  untuk ditambah pesangonnya untuk melanjutkan kehidupan mereka ” ucapnya.

Setelah beberapa Minggu ditunggu PT.Rubber Hock Lie tidak bersedia melaksanakan saran dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan saran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu karena merasa perhitungan pesangon telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kalau pihak DPRD Kabupaten Labuhanbatu menegakkan segala aturan yang ada pada perusahaan PT. Rubber Hock Lie, pihak perusahaan siap menghadapi sesui dengan aturan yang berlaku.(tim Investigasi)

pt sep gambar

Dikibuskan Masyarakat, Warga Singgamanik Ini Diciduk Polsek Munte

Sepindonesia.com | KARO  – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat…

Read More...

Pencuri Uang Tunai Rp. 165 juta  Diringkus Personil Polsek Aek Natas

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH berhasil…

Read More...

Anggota KPU Batu Bara Divisi Hukum dan Kasubbag Teknis Mengikuti Bimtek

Sepindonesia.com | CIDARUA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Divisi Hukum dan Pengawasan, Burhan dan…

Read More...

Menpora Ario Dito: Penyelenggaraan PON XXI Sumut Tidak Kalah dari Olimpiade

Sepindonesia.com | MEDAN  – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo memuji kesiapan Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga…

Read More...

Tim Sumut Berhasil Raih Emas di Road Race 70 KM Jarak Pendek Putra

Sepindonesia.com | MEDAN –  Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 akhirnya…

Read More...

Satresnarkoba Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024)…

Read More...

Pererat Silaturahmi, BRI Tebing Tinggi Gelar Kongkow Bareng Agen BRILink

Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Persero, Tbk Branch Office (BO) Tebing Tinggi menggelar…

Read More...

Polres Tanah Karo  Evakuasi Atlet Lari Run Trail Ekshibisi PON XXI 

Sepindonesia.com | KARO  – Polres Tanah Karo menunjukkan respon cepat dalam memastikan keamanan atlet dan kelancaran kegiatan eksibisi Run Trail…

Read More...

KPU Batu Bara Masih Meneliti Perbaikan Administrasi Bapaslon

Sepindonesia.com | BATU BARA – Saat ini KPU Kabupaten Batu Bara masih melakukan penelitian berkas perbaikan administrasi Bakal Pasangan Calon…

Read More...