Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

PT.Rubber Hock Lie Sepelekan DPRD Dan Disnaker Labuhanbatu 

IMG_20231119_114332

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – PT.Rubber Hock Lie  perusahaan pabrik Karet di Jalan HM Said Dusun Aek Riung Kelurahan Perdamaian Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dianggap telah menyepelekan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Labuhanbatu.

Hal ini jelas terlihat saat adanya keberatan karyawan PT.Rubber Hock Lie  R.Gultom yang menjabat sebagai mandor proses  dan  berhenti melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) efisiensi dengan perhitungan pesangon yang dianggap tidak sesuai sebesar Rp.65.750.300,-.

Persoalan antara R.Gultom sempat dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kabid Tumpak Manik,SH dan hasil mediasi tersebut melalui surat menyampaikan  kesimpulan agar perusahaan PT.Rubber Hock Lie dapat menambah pesangon saudara R.Gultom mengingat masa kerjanya cukup lama di perusahaan PT.Rubber Hock Lie

Melalui hasil mediasi yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu PT.Rubber Hock Lie tidak bersedia mengikuti kesimpulan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu untuk menambah pesangon saudara R.Gultom.

Baca Juga :

Kapolres : Kita Pastikan Event Berjalan Aman Dan Lancar

Limbah PMKS PT. CIP Tercium Bau Aroma Tidak Sedap Diduga Langgar Regulasi

Karena kesimpulan yang disampaikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu tidak diindahkan oleh PT.Rubber Hocklie maka R.Gultom menyampaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada Senin (16/10/2023) Komisi 2 DPRD Kabupaten Labuhanbatu melakukan RDP dan diakhir dari RDP Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Labuhanbatu Eko Ardiansyah Hasibuan beserta Ketua Fraksi Golkar Harianto Ritonga mengingat Rolan Gultom sudah bekerja di PT.Rubber Hock Lir selama 28 tahun 7 bulan dan terakhir menjabat sebagai Mandor dan kami memohon agar Perusahaan PT Rubber Hock Lie dapat menambah pesangon sesui dengan permohonan yang bersangkutan.

Rapat RDP ini dihadiri oleh Ketua Sidang Eko Ardiansyah Hasibuan, anggota sidang Harianto Ritonga, Junaidi Nainggolan dan Saptono, Humas PT.Rubber Hock Lie Fendi, HRD PT.Rubber Hock Lie Tika Kurnia, pemohon RDP R.Gultom, para wartawan dan LSM.

Pada rapat RDP tersebut HRD PT.Rubber Hock Lie Tika Kurnia menyampaikan kepada DPRD komisi 2 bahwa perhitungan pesangon dilaksanakan sesuai aturan perundang – undangan yang ada, semuanya kita putuskan berdasarkan peraturan yang ada jelasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu ini memohon kepada Management PT.  Rubber Hock Lie agar dapat mempertimbangkan permohonan dari karyawannya yang di PHK efisiensi mengingat 28 tahun 7 bulan telah mengabdikan diri di Perusahaan.

Menurut Harianto Ritonga bahwa di Kantor DPRD ini lebih tinggi hasil musyawarah dari pada undang – undang untuk itu diminta kepada PT.Ribber Hock Lie jangan selalu berbicara tentang peraturan, karena Perusahaan juga kami tahu banyak yang melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ada, jelas Harianto.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi 2 Eko Ardiansyah yang juga sebagai pemimpin rapat RDP, agar management PT.Rubber Hock Lie dapat memperhatikan permohonan dari karyawan yang di PHK secara efisiensi ini, “tolong lah pakai hatinya sedikit, mereka ini hanya memohon  untuk ditambah pesangonnya untuk melanjutkan kehidupan mereka ” ucapnya.

Setelah beberapa Minggu ditunggu PT.Rubber Hock Lie tidak bersedia melaksanakan saran dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan saran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu karena merasa perhitungan pesangon telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, kalau pihak DPRD Kabupaten Labuhanbatu menegakkan segala aturan yang ada pada perusahaan PT. Rubber Hock Lie, pihak perusahaan siap menghadapi sesui dengan aturan yang berlaku.(tim Investigasi)

pt sep gambar

Polsek Firdaus Bersama Tim Labtor Polda Sumut Melakukan  Olah TKP 

Sepindonesia.com | SERGAI – Pasca insiden Gudang penyimpanan mie instan milik PT. Indo Marco yang berlokasi Dusun I Desa Sei…

Read More...

Polsek Firdaus Ungkap Pelaku Pembobol Sekolah Jam’iyatul Washliyah 

Sepindonesia.com | SERGAI – Hanya kurun waktu 2 pekan, Unit Reskrim Polsek Firdaus berhasil mengungkap pelaku kasus pembobol Sekolah Dasar…

Read More...

DPK BKPRMI Marbau Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Para Kader

Sepindonesia.com | LABURA – Untuk mempererat tali silaturahmi dengan para kader, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid…

Read More...

Pdt Yepta.H.S,STh.MTh : Banyak Orang Salah Memandang Salib

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Banyak orang salah memandang salib sehingga sesuatu yang benar disampaikan pun banyak orang tidak menerima bahkan…

Read More...

Bupati Karo Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Desa Tanjung Barus

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory S Sebayang hadir pada Perayaan Paskah Oikumene dan mengikuti prosesi Jalan Salib di…

Read More...

Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Beri Bantuan Beras Kepada Masyarakat

Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Melaksanakan Pembagian Sembako Kepada Masyarakat yang terdampak Covid-19 Bertempat di wilayah…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Mengikuti Roving Seminar Kekayaan Intelektual

Sepindonesia.com | MEDAN – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM didampingi Kaban Litbang Zuhri SE, mengikuti Roving Seminar…

Read More...

Toko Prima Jaya Milik Teger Terbakar, AWC Polres Karo Dikerahkan

Sepindonesia.com | KARO – Toko material bangunan Prima Jaya milik Viman Buena Bangun alias Teger (42), Jumat (15/04/2022) dini hari…

Read More...

Tiga Desa Di Kecamatan Pangkatan Terima Bantuan Sembako Dari Kemensos

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Diperkirakan 600 orang warga masyarakat, Desa  Sidorukun, Desa Sennah dan Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Propinsi…

Read More...