Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Polres Labuhanbatu Tangkap 21 TSK dari 17 Kasus Narkotika Termasuk Residivis Narkoba di Bilah Hilir

IMG_20230916_091607

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Konferensi pers Polres Labuhanbatu tentang kasus pemberantasan narkotika berlangsung di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu di jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau, Kabupaten Labuhanbatu, pada jum’at (15/9/2023)

Menindaklanjuti program Kapolda Sumatera Utara dan Instruksi Presiden RI terkait pemberantasan Narkotika, Polres Labuhanbatu telah menangkap 21 TSK dari 17 LP dan mengamankan barang bukti seberat 142,38 gr narkotika jenis sabu. Diantara pelaku yang ditahan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yaitu seorang residivis inisial DSH alias Putra Sena.

Baca Juga :

Prajurit Kodim 0206/Dairi Bersama  Polsek Tiga Lingga Amankan Pemilik Narkoba

Bawa Sabu 2 Kg Warga Jatim Terancam Hukuman Mati

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK., SH., MH., MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu menjelaskan, berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh TIM Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R. Sirait, SH bersama anggota terhadap diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu an. Andrian alias Iyan pada Rabu (13/09/2023) sekira pukul 19.30 Wib di Dusun Purwosari Pasar I Desa Negeri Lama Sebrang Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu.

“bahwa setelah dilakukan pengembangan oleh TIM, diduga pelaku an. Andrian alias Iyan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari DSH alias Putra, laki-laki, 38 tahun, Islam, alamat Desa Perk. Sennah Kecamatan Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu” ujar kasi humas.

Setelah itu TIM langsung melakukan pencarian terhadap DSH alias Putra dan menemukannya sedang mengendarai 1 (satu) unit Mobil Suzuky Escudo Warna Orange di Jln. Pasar Hitam Dusun Pekan Sennah Desa Perkebunan Sennah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“saat itu DSH sempat keluar dari dalam mobil dan berusaha melarikan diri, namun anggota berhasil mengamankan DSH” ungkap IPTU Parlando.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap DSH alias Putra ditemukan 1(satu) buah tas warna abu-abu yang di dalam nya berisikan 1(satu) unit HP merek Nokia warna hitam, 1(satu) buah dompet warna coklat berisikan identitas diri dan uang tunai sebesar RP. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah), lalu dilakukan penggeledahan terhadap mobil milik DSH dan ditemukan 1(satu) buah plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0.51 gram bruto dan 1(satu) buah pisau sangkur.

Dijelaskan bahwa TIM juga melakukan penggeledahan di rumah DSH alias Putra dan menemukan 1(satu) buah tas pinggang warna merah yang di dalam nya terdapat 1(satu) buah Senjata Air Soft Gun jenis Glock 19 Austria beserta 21 (dua puluh satu) butir amunisi air Soft Gun dan kartu Identitas diri.

“adapun tersangka dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana narkotika tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dan selanjutnya Penyidik akan melengkapi Berkas Perkara dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu” pungkas Kasi Humas.

Adapun tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.

(Sofyan Ritonga)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu: Penggunaan Tapping Box Dapat Meningkatkan Pendapatan Pajak

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu melaksanakan launching Penggunaan dan Penerapan Tapping Box ( Implementasi Tax Online System ) kepada…

Read More...

Kapolda Riau Bersama Danrem Serta Danlanud ikuti Rapim TNI/Polri Tahun 2021 Secara Virtual

Sepindonesia.com | PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH SIK MSi mengikuti Rapim (Rapat pimpinan) TNI-Polri…

Read More...

Polres Labuhanbatu Dan Kodim 0209/LB Melaksanakan Rapat Virtual Dengan Pimpinan TNI Dan Polri

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209 Labuhanbatu mengikuti rapat pimpinan Tentara Republik Indonesia (TNI) dan Polisi Republik…

Read More...

Mayat  Pensiunan TNI Ditemukan Di Perkebunan Sawit

Sepindonesia.com | LABURA, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH bersama bersama Pawas, Ka.SPK dan personil Piket melakukan…

Read More...

Mhd.Amin Sembiring Siap Mengembangkan Organisasi PP 1959 Di Bandar Khaliah

Sepindonesia.com | SERGEI – Setelah menerima mandat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Pancasila 1959 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Pimpinan Anak…

Read More...

Dahlan Bukhari Kunjungi Peternak Lele, Ini Dukungan Serta Ide Yang Disampaikannya

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Disela kesibukannya sebagai Ketua DPC PDIP Labuhanbatu, Dahlan Bukhari mengunjungi salah satu peternak lele yang berada…

Read More...

Dua Pelaku Curas Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap…

Read More...

Anggota BPD Desa Pondok Batu  Edi Suprapto Perkenalkan Ternak Lele Efektif

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pondok Batu  Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara mengenalkan…

Read More...

Pemanfaatan Aplikasi Tik-Tok Sebagai Investasi Dimasa Pandemi Dan Pasca Pandemic Covid-19

Ditulis oleh : Agung Pratama Ramadani / 3192411011 Mahasiswa Universitas Negeri Medan Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Saat ini dunia dikejutkan…

Read More...