Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Ditlantas Polda Sumut: Urus E Tilang Semakin Dipermudah 

IMG_20230824_150236

Sepindonesia.com | MEDAN – Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

Baca Juga :

Memeriahkan HUT RI Ke 78 Polsek Bilah Hilir Tanam 100 batang Bibit Buah Buah 

14 Jabatan Strategis TNI AD Diserahterimakan

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

“Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8/2023).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan.

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

“Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut,” ungkapnya.

Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.

“Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

“Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri,” pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut.(Red)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...

Wakil Bupati H. Jamri, Resmi Buka Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SLTP 

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi 

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Latihan Simulasi Unjuk Rasa

Foto : Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan latihan simulasi unjuk rasa. Sepindonesia.com |…

Read More...