Sat Brimob Poldasu Bergerak Cepat Membantu Masyarakat Yang Terkena Dampak Banjir Bandang Dan Longsor
Sepindonesia.com | TAPSEL – Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton III Kompi 2/C, Ipda…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Akhir akhir ini pemerintah pusat gencar mensosialisasikan undang undang dan peraturan tentang perkebunan. Juga telah membentuk satgas mafia tanah.
Pasalnya diduga penguasaan lahan register kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tidak memiliki izin dari pemerintah dan izin usaha perkebunan (IUP) dan atau hak guna usaha (HGU) perkebunan.
Baca Juga :
Ribuan Perkutut Se-Antero Nusantara Penuhi Kabupaten Indramayu
Mengingat hal tersebut ditambah informasi dari masyarakat senin (10/7/2023) tim LSM dan wartawan turun ke lokasi guna investigasi – konfirmasi yaitu perkebunan kelapa sawit PT. CAMM (Cipta Agro Mitra Mandiri) seluas lebih kurang 500 hektar beralamat di dusun lima siamporik, desa pinang dame, kecamatan torgamba, kabupaten labuhanbatu selatan provinsi sumatera utara.
Dilokasi perkebunan ketua DPP LSM TAWON M.Darma Nababan didampingi sekretaris Ramses sihombing bersama tim telah menyampaikan komentarnya kepada wartawan, “diduga perkebunan kelapa sawit PT CAMM ini diragukan legalitas Izin nya, karena tidak ada terpampang berdiri plang merek HGU perkebunan dilokasi.
Selanjutnya kami sebagai sosial kontrol dan pemerhati kebijakan pemerintah, BUMN BUMD dan swasta, akan menyurati perusahaan ini secara tertulis perihal meminta jawaban klarifikasi perizinan yakni izin usaha perkebunan (IUP) dan atau hak guna usaha (HGU) perkebunannya, ucap sekjen Ramses sihombing.
Tempat terpisah salah satu karyawan mengaku bernama Rino saat dikonfirmasi wartawan menjawab, ” kalau lokasi perumahan disini ada dua, pertama TB 1 dan TB 5, agar lebih jelas jumpai bapak saja manager kami namanya Saripudin, rumahnya di pesantren itu pak, kata mandor.
Kemudian rumah kediaman Saripudin tidak jauh jaraknya dari perkebunan, ditempat nya duduk bersama bincang bincang. Pak Saripudin menjawab konfirmasi, “bahwa sejak tahun 1997 lebih kurang 26 tahun lamanya saya bekerja di kebun itu, pertama diangkat jabatan manager sampai sekarang. Tanamannya waktu itu berumur 10 tahun dan sudah produksi luasnya sekitar lebih kurang 200 hektar.
Bukan itu saja, ada juga penambahan lahan seluas 200 hektar lebih dibeli dari masyarakat suratnya sebagian SHM dan SKT, terhitung sekitar 10 sampai 15 tahunan lah lamanya, makanya sekarang masih dalam proses pengurusan supaya HGU nya disatukan dari Labuhanbatu ke labuhanbatu selatan, kata manager Saripudin.
Tidak sampai disini saja lsm dan wartawan akan tetap menelusurinya ke dinas terkait sampai berita ini dilansir kemeja redaksi.(tim)
Sepindonesia.com | TAPSEL – Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton III Kompi 2/C, Ipda…
Sepindonesia.com | BITUNG – Warga perumahan risky baru Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung keluhkan kondisi sampah yang diduga sudah…
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP.MM tinjau beberapa titik lokasi kerusakan akibat banjir…
Sepindonesia.com| DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo memimpin kegiatan pengecekan senjata api anggota personil…
Sepindonesia.com| MEDAN – Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Power On Hand (POH) Kapolda Sumut laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah Polsek…
Sepindonesia.com | PEKANBARU – Personel Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau dan Koramil 0321 Tanah Putih menggelar bakti sosial…