Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Tim Serigala Sat Reskrim Polres Karimun Berhasil Amankan Pelaku Curat

IMG_20230704_094634

Sepindonesia.com | KARIMUN – Sat Reskrim Polres Karimun berhasil amankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)., Selasa (4/7/2023).

Berawal dari laporan dari masyarakat, kejadian yang mana pada hari selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira pukul 07.00 Wib Sdr. Lola masuk kedalam Toko Kolong ACCS sdri. Lola melihat barang-barang yang ada di dalam toko KOLONG ACCS dalam kondisi berantakan. Adapun barang yang hilang Handphone 5 (Lima) unit, Powerbank 3 (tTga) unit dan Voucher Internet Telkomsel 50 lembar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah).

Baca Juga :

Kapolresta Barelang Kena Prank Sama TNI

Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur Diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja

Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 sekira pukul 18.15 wib Tim Serigala Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko KOLONG ACCS berada di parkiran Kedai Kopi Batam Bakery Jl. Ahmad Yani Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.
Selanjutnya Tim serigala Polres Karimun melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial H (26) kemudian dilakukan penggeladahan di temukan 1 Unit Handphone Merk Y21A yang tersimpan di dalam tas kecil kemudian dilakukan introgasi terhadap sdr. H masih ada menyimpan barang bukti di rumah yang berada di Pulau Kambing Kelurahan Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.

Kemudian pelaku mengaku menyimpan 1 Unit Handphone Merk Vivo Y19 yang di simpan didalam tas besar warna hitam dan 2 Unit Handphone di tanam dibawah pohon pisang.

“Hasil interogasi kami sdr. H mengaku masuk ke toko KOLONG ACCS dari belakang ruko menggunakan satu buah besi linggis,” ujar Kasat Reskrim AKP Gidion Karo Sekali, S.T.K., S.I.K.

Adapun barang bukti yang diamankan 4 (Empat) unit handphone merk Vivo, satu buah besi linggis dan satu buah tas warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 (Tujuh)tahun penjara., tutupnya.
(Ben Hasibuan)

pt sep gambar

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Gabungan 

Foto : Peraonil Polres Batu Bara melaksanakan apel patroli gabungan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham,…

Read More...

Kecelakaan Maut di Perlintasan KA Simpang Durian, Satu Orang Meninggal Dunia

Foto : Satlantas Polres Batu Bara melakukan olah TKP laka lantas Sepindonesia.com | BATU BARA – Telah terjadi kecelakaan lalu…

Read More...

Dorong Ekonomi Daerah, Wabup Karo Audiensi ke Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD

Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)….

Read More...

Pastikan Objek Perkara, PN Rantauprapat Melaksanakan Sidang Lapangan  Gugatan Jurtini Siregar 

Foto : Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat melakukan sidang lapangan (Pemeriksaan setempat ). Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Pengadilan Negeri  (PN) Rantauprapat…

Read More...

Pelaku Curanmor Bersenpi Diciduk Personil Mapolsek Benda

Foto : Pelaku Curanmor bersenjata inisial AA alias Ipin (21). Sepindonesia.com | TANGERANG –– AA alias Ipin (21), pelaku pencurian…

Read More...

Dua Pria Diamankan Polsek Kualuh Hilir

Foto : Tersangka diduga pelaku penganiayaan AZ alias Zais dan LR (24), keduanya warga Dusun Sungai Puyuh, Desa Simandulang, Kecamatan…

Read More...

Wakil Bupati H. Jamri, Resmi Buka Turnamen Futsal Tingkat Pelajar SLTP 

Foto : Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST membuka turnamen futsal tingkat SLTP se Kabupaten Labuhanbatu. Sepindonesia.com | LABUHANBATU –…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi 

Foto : Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK. Sepindonesia.com| LABUHANBATU…

Read More...

Sat Samapta Polres Batu Bara  Latihan Simulasi Unjuk Rasa

Foto : Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan apel pagi yang dilanjutkan dengan latihan simulasi unjuk rasa. Sepindonesia.com |…

Read More...