IMG_20240126_065658

Plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia Hanya Memperkaya Pengusaha

IMG_20230527_122910

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pembangunan Kebun Pelasma atau Kebun Kemitraan dengan masyarakat sesui dengan  Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) No 26 Tahun 2007 pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Jelas dalam Permentan ini bahwa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di wajibkan membangun Kebun Masyarakat 20 persen dari luas Kebun yang dikelola oleh perusahaan dan bukan untuk pengusaha.

Baca Juga :

LSM TAWON Akan Surati PT. Evans group Tentang Plasma 20% 

PT.Pangkatan Indonesia Pasang Patok Merah Di Jalan Umum Dan Tanah Masyarakat

Berbeda dengan perusahaan perkebunan PT.Pangkatan Indonesia dibawah naungan PT.Evan Grup sesuai dengan hasil investigasi gabungan LSM dan Media ditemukan bahwa pembangunan kebun plasma di Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu milik inisial Haji S warga Dusun Siluang Desa Gung Selamat yang luasnya ratusan hektar.

Hal ini diketahui berdasarkan keterangan pekerja atau karyawan kebun plasma yang sempat diwawancarai tim gabungan LSM dan Media.

Bukan hanya di Desa Kampung Dalam, tim gabungan juga menemukan plasma PT. Pangkatan Indonesia di Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu milik inisial AHK warga Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, yang memiliki luas lebih kurang 80 hektar.

Inisial AHK warga Aek Nabara ini dari hasil investigasi diketahui merupakan pengusaha besar yang memiliki usaha perdagangan elektronik di Kota Aek Nabara.

Menurut Kepala Perwakilan PT.Evan Grup inisial Y sempat dikonfirmasi tim gabungan menyampaikan bahwa plasma Kebun PT.Pangkatan Indonesia sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Plasma 20 % dari luasan perkebunan yang di kelola merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perkebunan kelapa sawit, apabila perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak memenuhi plasma 20 % dari luasan yang diusahainya maka perpanjang Hak Guna Usaha (HGU) tidak akan dikeluarkan oleh Kementerian Agraria.

Dari informasi yang di himpun pada Sabtu (27/5/2023) bahwa PT Pangkatan Indonesia sedang melakukan proses perpanjangan HGU, dan masa HGU nya berakhir pada tahun 2024 sehingga PT.Pangkatan Indonesia mengejar target plasma dan diduga menabrak peraturan Kementerian Pertanian dan Peraturan Pemerintah.

Masyarakat berharap agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dapat meninjau ulang Kebun Plasma yang ajukan oleh PT.Pangkatan Indonesia untuk memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan HGU, agar dapat mensejahterakan masyarakat sekitarnya sesuai dengan tujuan peraturan dan perundang – undangan.(Tim)

pt sep gambar

Kapolda Sumut Dan PJU Tanam  Pohon Di Halaman Polres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M,Si., didampingi sejumlah pejabat utama…

Read More...

Kunker Kapolda Sumut Dorong Kinerja Polres Labuhanbatu.Semakin Baik

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M,Si., bersama sejumlah pejabat utama…

Read More...

Korem 031/Wira Bima Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Siswa-Siswi Sekolah Dasar

Sepindonesia.com | PEKANBARU – Dalam rangka memperingati Hut Ke-65 Korem 031/WB yang jatuh pada tanggal 17 April 2024, berkenaan dengan…

Read More...

Sat Brimob Poldasu Melaksanakan Latihan Menembak

Sepindonesia.com | MEDAN – Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan latihan menembak sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterampilan dan kesiapan operasional…

Read More...

Intel Kodam I/BB Gerebek Pabrik Miras Ilegal Di Medan Helvetia

Sepindonesia.com | MEDAN –  ntel Kodam I/Bukit Barisan dari Kodim 0201/Medan berhasil menggerebek pabrik miras ilegal di sebuah ruko lantai…

Read More...

Optimalisasi Program Hanpangan, PPAD Sumut Bidangi Pembentukan Poktan

Sepindonesia.com | BATU BARA – Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Sumut terus berinovasi dalam mengoptimalkan program Ketahanan Pangan (Hanpangan)…

Read More...

Polsek Tuminting Menggelar Kegiatan Inovatif “Ba Ron-Ron Kampung”

Sepindonesia.com | MANADO – Polsek Tuminting mengambil inisiatif untuk merangkul masyarakat dengan menggelar kegiatan inovatif yang diberi nama ‘Ba Ron-Ron…

Read More...

Kasad : Dansat Harus Berinovasi Untuk Kemajuan Satuan

Sepindonesia.com | DENPASAR – Komandan Satuan (Dansat) sebagai seorang pemimpin, jangan hanya melakukan hal yang menjadi kebiasaan, yang pada akhirnya…

Read More...

Kapolda Sumut Melakukan Kunjungan Kerja Ke Polres Asahan

Sepindonesia.com | ASAHAN – Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi SIK.MM.MH dan seluruh personil menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kapoldasu, Irjen Pol…

Read More...