Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Penjual Dan Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

Screenshot_2023-05-27-13-58-19-91_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Satuan Reserse (Satres)  Narkoba  Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Rantauprapat.

Dalam pengungkapan kali ini, empat pelaku yang diduga terlibat tindak pidana narkotika ini turut ditangkap oleh polisi. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari perantara, penjual hingga bandar.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, masing-masing pelaku inisial EAM alias Erwin, Warga Labuhanbatu, ASH alias Agus (31) Warga Labuhanbatu Utara (Labura), NSN alias Uli (46) Warga Labura, diduga berperan sebagai perantara jual beli sabu.

Sedangkan MD alias Amri (36) Warga Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga sebagai bandar sabu.

Baca Juga :

Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Di Desa Sei Siarti Diduga Berpotensi Rugikan Negara

Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIK.MH.MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Kamis (25/05/2023) menerangkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara.

“Tepat pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa serta membawa seluruh barang bukti dari masing-masing pelaku sesuai peran,” terang Roberto melalui pesan WhatsApp.

Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 98,92 gram bruto, dua unit sepeda motor, satu lembar buble wrap hitam, satu plastik asoy hitam, satu dompet dan tiga handphone.

Sementara dari pelaku MD yang diduga sebagai bandar (pemilik narkoba) disita satu dompet, satu handphone dan uang senilai Rp 1.220.000.

“Terhadap keempat orang pelaku inisial bernama EAM Alias Erwin, ASH Alias Agus, NSN Alias Ulik dan MD Alias Amri dipersangkakan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Martin/Red)

pt sep gambar

Tidak Main – Main, Polres Labuhanbatu Amankan Sabu Hampir 1 Kg

Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…

Read More...

Pemdes Sidorukun Kalah Atas Gugatan Ahliwaris Alm.Iskhak

Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…

Read More...

Kasdam I/BB Hadir Secara Virtual Halal Bihalal Presiden RI Bersama Purnawirawan TNI-Polri

Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…

Read More...

Kadis Kesehatan Langkat Diperiksa Kejatisu Terkait Pengadaan Obat dan BMPH 2023

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com  | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…

Read More...

Kasus Rudapaksa di Batu Bara,  Polres Terapkan Hukum yang Berlaku

Foto : Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, SH Sepindonesia.com | BATU BARA – Kasus rudapaksa yang dilakukan…

Read More...

Mafia BBM Subsidi Diduga Ancam Oknum Wartawan 

Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG  – Terkait…

Read More...

Pria di Bakaran Batu Tak Berkutik Saat Ditangkap

Foto : Tersangka tindak pidana inisial AR alias Aulia (27), Seorang pria warga Jalan Sadikin Lestari, Simpang Mangga Bawah, Kelurahan…

Read More...

Informasi Pemadaman Listrik di Labusel Kamis 8 Mei 2025

Foto : Ilustrasi Pemadaman Listrik Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman…

Read More...

GMBIR Gruduk Dinas Kesehatan Langkat, Minta Kadis Di Tangkap

Aksi Tuntut Tangkap Kepala Dinas Kesehatan Langkat Di Kantor Dinkes Langkat (Foto : sepindonesia.com/Samuelson R) Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aksi Unjukrasa…

Read More...