IMG_20230909_140305

Penjual Dan Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

Screenshot_2023-05-27-13-58-19-91_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Advertisement

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Satuan Reserse (Satres)  Narkoba  Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kota Rantauprapat.

Dalam pengungkapan kali ini, empat pelaku yang diduga terlibat tindak pidana narkotika ini turut ditangkap oleh polisi. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari perantara, penjual hingga bandar.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, masing-masing pelaku inisial EAM alias Erwin, Warga Labuhanbatu, ASH alias Agus (31) Warga Labuhanbatu Utara (Labura), NSN alias Uli (46) Warga Labura, diduga berperan sebagai perantara jual beli sabu.

Sedangkan MD alias Amri (36) Warga Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diduga sebagai bandar sabu.

Baca Juga :

Pengusaha Perkebunan Kelapa sawit Di Desa Sei Siarti Diduga Berpotensi Rugikan Negara

Sat Reskrim Polres Bintan Tangkap Pelaku Pelanggaran BBM Subsidi

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIK.MH.MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Kamis (25/05/2023) menerangkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara.

Advertisement

“Tepat pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, tim berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa serta membawa seluruh barang bukti dari masing-masing pelaku sesuai peran,” terang Roberto melalui pesan WhatsApp.

Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 98,92 gram bruto, dua unit sepeda motor, satu lembar buble wrap hitam, satu plastik asoy hitam, satu dompet dan tiga handphone.

Sementara dari pelaku MD yang diduga sebagai bandar (pemilik narkoba) disita satu dompet, satu handphone dan uang senilai Rp 1.220.000.

“Terhadap keempat orang pelaku inisial bernama EAM Alias Erwin, ASH Alias Agus, NSN Alias Ulik dan MD Alias Amri dipersangkakan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.(Martin/Red)

Advertisement
IMG_20230706_124907

Bupati Karo Hadiri Pelantikan Pengurus PABPDSI Kabupaten Karo

Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri pelantikan pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia…

Read More...

Haul Almarhum Hj Elyzarwati, H Buyung Gelar Tabligh Akbar

Advertisement     Sepindonesia.com| LABURA – Untuk menyambut Haul satu tahun kepergian Almarhum Hj Elyzarwati Binti H Ahmad Abidin Lim,…

Read More...

Warga Aek Paing Bawah Resah, Hidup Didekat Kandang Lembu

Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilik ternak warga  dari Aek Paing dan warga Desa Afdeling 1 Rantauprapat melaksanakan musyawarah atas…

Read More...

Kapolres Rayakan HUT ke – 68 Satlantas Polres Asahan

Advertisement Sepindonesia.com, Asahan | Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung menghadiri syukuran HUT Ke – 68 Satlantas yang digelar di…

Read More...

Kasatreskrim Polres Asahan Hadiri HUT Ke – 68 Satlantas

Advertisement Sepindonesia.com, Asahan | Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, AKP Rianto, SH, MAP mengucapkan HUT Ke 68 Satlantas se…

Read More...

APKL Jawa Barat Mendukung Program Kegiatan Pemerintah

Advertisement Sepindonesia.com | BANDUNG – Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Jawa Barat mendukung Pemerintah Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, dan…

Read More...

Agus Ramanda Pimpin Upacara Bendera di MTsN 2 Asahan

Advertisement Sepindonesia.com, Asahan | Sudah menjadi sebuah kegiatan rutin setiap hari Senin, di setiap lembaga pendidikan, terutama sekolah dilaksanakan kegiatan…

Read More...

483 Mahasiswa Institut Teknologi DEL 2023 Dikukuhkan

Advertisement   Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang hadiri rangkaian pengukuhan mahasiswa baru dan wisuda mahasiswa Institut…

Read More...

Wakil Bupati Karo Tinjau Pembinaan Pengolahan Bahan Pangan Lokal PMT Balita

Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting bersama Ketua Tim Penggerak PKK Ny Vera Rika Theopilus Ginting…

Read More...