Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia.com | BINTAN – Tampung aspirasi dan keluhan masyarakat Polres Bintan beserta Polsek jajaran melaksanakan Jumat Curhat serentak, yang dilaksanakan pada setiap Polsek., Jum’at (26/5/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melaksanakan Jum’at Curhat di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan yang didampingi oleh Kapolsek Teluk Bintan IPDA Bobby Pratama, Kabag SDM Kompol Indra Jaya dan Kasat Lantas AKP Khafandi.
Baca Juga :
Untuk Polsek Bintan Utara dilaksanakan di Desa Kuala Sempang, Polsek Bintan Timur dilaksanakan di Kedai Kopi Acun Kelurahan Kijang Kota, Polsek Gunung Kijang diadakan Kampung Kangboi RT 003 RW 002 Desa Toapaya Utara dan Polsek Tambelan Balai Desa Mentebung yang mana untuk Polsek lainnya dipimpin oleh Kapolsek masing-masing,
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini dilaksanakan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polres Bintan bersama dengan Polsek dalam jajaran Polres Bintan yang dilaksanakan secara serentak.
“Kami setiap Jumat melaksanakan kegiatan yang diberi nama Jumat Curhat, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung aspisari masyarakat sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat”., terang Kapolres Bintan.
Dengan adanya Jumat Curhat ini kami dapat mengetahui permasalahan yang ada di masyarakat sehingga kami bisa mencari solusi untuk jalan penyelesainnya., tambahnya.
Salah seorang warga yang bernama yaitu Bapak Azmi menanyakan adanya rencana untuk membuka lahan dengan cara membakar, selain itu saudara Azmi juga menanyakan kapan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Kapolsek Teluk Bintan IPDA Boby Pratama, S.H langsung menjawab “Bahwasannya membuka lahan dengan cara dibakar memang tidak diperbolehkan secara hukum karena sudah ada diatur dalam Undang-Undang”, jawab Kapolsek Teluk Bintan
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menambahkan terkait dengan adanya Pemutihan Pajak bukan Kewenangan dari Kepolisian melainkan wewenang dari Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Provinsi.
Untuk permasalahan Lalu Lintas dan Pelayanan Lalu Lintas masyarakat dapat menanyakan langsung ke AKP Khafandi selaku Kasat Lantas Polres Bintan yang juga memberikan nomor layanan dan nomor telepon pribadinya.
Sebelum mengakhiri kegiatan Kapolres Bintan menghimbau agar kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dikampung atau Desa kita masing-masing dan marilah kita menjadi Polisi bagi diri kita dan keluarga masing-masing., imbau AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.
(Ben Hasibuan/Red)
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…
Sepindonesia | LABURA – Tekap unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil menangkap pelaku judi jenis togel dan Kim inisial…
Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…