Desa Narigunung- 1 Sampaikan Aspirasi ke Wakil Bupati Karo
Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting lakukan Kunjungan Kerja ke Desa Narigunung- 1 Kecamatan Tiganderket, Jumat…
Sepindonesia.com | KARO – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (SATPAS SIM) Polres Tanah Karo, memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa Pungli (Pungutan Liar) kepada seluruh masyarakat peserta uji SIM.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama SIK didampingi Kanit Regiden Sat Lantas Iptu Taruli Silalahi ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa (23/5/2023).
Ia menyebutkan, aturan mengenai biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) penerbitan SIM telah ditentukan dan terhadap hal tersebut pihaknya telah memasang banner disetiap sudut SATPAS yang ada terkait biaya PNBP penerbitan SIM.
Iptu Taruli Silalahi menyebutkan, ini dilakukan sebagai upaya transparasi terhadap biaya penerbitan SIM, untuk menepis stigma masyarakat diluaran terkait pelayanan penerbitan SIM.
Baca Juga :
Kabag Hukum PTPN II : Pelepasan Lahan PTPN Ii Untuk Sport Center Sesui Prosedur
Ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH bahwa pelayanan Penerbitan SIM kepada masyarakat harus transparan.
“Oleh sebab itu, dari mulai petugas Satpas wajib berintegritas, menandatangani fakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas, kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,” sebutnya.
Lebih lanjut Taruli menerangkan bahwa SIM sendiri wajib dimiliki oleh pengendara motor yang juga sebagai identitas dari pengemudi kendaraan.
Masyarakat diminta untuk tidak perlu takut dalam melakukan pengurusan pembuatan SIM di Polres Tanah Karo.
“Masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, karena disini ada petugas yang apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu pelayanan yang akan melayani dan mengarahkan,” terangnya.
“Prosedurnya untuk melakukan pembuatan SIM itu masyarakat diminta untuk melakukan tes ujian teori, setelah itu dilanjutkan dengan ujian praktek, setelah itu kita cetak kartu SIM. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk mengurusnya,” pungkas Iptu Taruli Silalahi.
(Ardi)
Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting lakukan Kunjungan Kerja ke Desa Narigunung- 1 Kecamatan Tiganderket, Jumat…
Advertisement Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bertemu dengan Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke XXlV…
Advertisement Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-78 TNI, Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia…
Advertisement Sepindonesia.com | GOWA – Seorang warga ibu rumah tangga (IRT) inisial (A) berasal dari desa tacciri Kecamatan bajeng Kabupaten…
Advertisement Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin langsung upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI…
Advertisement Ditulis Oleh : Jacob Ereste Jakarta, 29 September 2023 Sepindonesia.com | JAKARTA – Mengungkap tabir lembaran hitam peristiwa G30S…
Advertisement Sepindonesia.com | MAKASAR – Terkait pemberitaan pada tanggal (23/08/2023), yang mencatut nama Kepala Kecamatan Tamalate, H.Emil Yudianto Tajuddin,SE.M.Si, yang…