IMG_20240126_065658

Polres Asahan Amankan 1 dari 10 Pelaku Rudapaksa

IMG_20230429_152750

Sepindonesia.com | ASAHAN  – Dalam keterangannya saat pres release kasus rudapaksa , Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung mengimbau kepada 9 pelaku diduga memperkosa 2 anak dibawah umur untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak pihaknya akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO).

“Diduga ada 10 pelaku, 1 orang telah diamankan dan 9 lainnya kami harapkan kepada pihak keluarga dan pelaku menyerahkan diri,” tegas Kapolres, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga :

Karena Dendam Alek Menghabisi Nyawa Ucok 

Warga Beberkan Sikap Arogan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kapolres yang didampingi pihak Pemkab Asahan yang di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAD dan LPPAAI menjelaskan pada Hari Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB tepatnya di Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan kedua korban TA dan AK diajak jalan-jalan oleh tersangka RK.

Kemudian RK mengajak 9 pelaku lainya, setelah itu korban diberikan minuman keras dan pelaku memperkosa korban. Kemudian aksi bejat tersebut terulang kembali pada esok harinya di sebuah kos-kosan. Setelah itu, korban menceritakan kepada pihak keluarga

“Dari 10 pelaku, 2 masih anak dibawah umur selebihnya sudah dewasa. Satu yang kami amankan masih di bawah umur inisial FF,” ungkap Kapolres, sembari mengatakan pihaknya berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

Adapun inisial pelaku diantaranya RK, SP, DS, FF, AG, YU, SP, JM, JH dan RS akan disangkakan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.(Azhar)

pt sep gambar

Sat Brimob Poldasu Laksanakan Latihan Rangkaian Materi Anti Anarkis Den 45

Sepindonesia.com | MEDAN – Personil Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan latihan rangkaian materi anti anarkis Detasemen 45 yang dilakukan di…

Read More...

Siswa Diktukba Polri Gel I TA 2024 SPN Poldasu Kohesi Sosial Di Kodim 0203/Langkat

Sepindonesia.com | BINJAI – Dalam rangka memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan…

Read More...

Lima Warga Tongging Terima Penghargaan Dari  Bupati Karo 

Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs Kamperas Terkelin Purba M.Si, serahkan…

Read More...

Panglima TNI Pimpin Apel Bersama Wanita TNI Tahun 2024

Sepindonesia.com | JAKARTA – Apel bersama wanita TNI kembali digelar dalam rangka Hari Kartini Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh…

Read More...

Masyarakat Pulo Padang Pro – Kontra Di PMKS PT. PPSP Berujung Laporan Polisi

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Masyarakat lingkungan Bandar Selamat Satu, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara,…

Read More...

Nelayan Labuhanbatu Akhirnya Mendapat BBM Bio  Solar Subsidi 

  Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Pol Airud…

Read More...

Plt. Bupati Labuhanbatu Tepung Tawari Calon Haji

Sepidonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd bersama Keluarga Besar Alm. H. Mahmud Siregar…

Read More...

Ngeri !!! Pengakuan Pemakai Sabu – Sabu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akhir – akhir ini Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara marak dengan pencurian Kelapa Sawit, Pencurian rumah…

Read More...

Masyarakat Berharap Agar Satlantas Larang Mobil Truk Melintas Di Pasar Aek Nabara

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Masyarakat Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu berharap agar Satlantas Polres Labuhanbatu melalui Pos Lantas…

Read More...