Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

2 Pelaku Pencurian Dan 1 Penadah Diamankan Personil Polsek Stabat

IMG_20230419_141614

Sepindonesia.com | LANGKAT – Dua orang pelaku yang mencuri besi di jembatan Sei Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tenyata mengaku sudah lima kali melakukan aksinya.

Dari lima kali aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku, sebanyak 20 kilogram besi dari berbagai macam bentuk berhasil dibawa kabur dan di jual pelaku ke penadah.

Baca Juga :

Manager PTPN III Kebun Rantauprapat, Enggan Berkomentar

Miris !!!.. Bantuan Protein Hewani Bagi Masyarakat Miskin Diduga Salah Sasaran

Adapun identitas kedua pelaku inisial ZH (20) bekerja sebagai buruh muat pasir yang bertempat tinggal di Dusun I, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, dan inisial IP (37) yang juga bekerja sebagai buruh muat pasir warga Dusun I A Famili, Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat.

Keduanya pun diamankan Polsek Stabat, pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang pekerja pembangunan jembatan Sei Wampu yang sedang melakukan patroli diseputaran pekerjaan proyek,” ujar Kapolsek Stabat, AKP Ferry Ariandy, Selasa (18/4/2023).

Lanjut Ferry, pekerja proyek jembatan Sei Wampu melihat empat orang pelaku sedang melakukan pencurian besi sekitar pukul 16.30 WIB. Tak membutuhkan waktu lama, seorang pekerja proyek itu pun memanggil rekannya untuk menangkap keempat pelaku.

Dilakukan penyergapan terhadap keempat pelaku. Namun dua orang pelaku berhasil melarikan diri dan dua orang pelaku bernama  Zeki dan Iriandi berhasil diamankan, “ujar Ferry.

Sementara itu, kedua orang pelaku yang melarikan tersebut diketahui berinisial IJ dan DD yang masih dalam pengejaran polisi (DPO).

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku ialah, satu potong besi H, tujuh potongan besi siku, lima potongan besi H, satu baut pengikat jembatan, tiga besi ilir, dan satu pemotong besi kecil.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di proyek pembangunan jembatan Sei Wampu sebanyak lima kali. Dan selalu menjualnya (penadah) ke pelaku Zainal Abidin yang sudah kita amankan,” ujar Ferry.

Atas kejadian ini dua orang pelaku ZH dan IP dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4E ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan penadah inisial  ZA dikenakan Pasal 480 dari KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (Bapur/ SusiSusianti)

pt sep gambar

Sekda Provinsi Jambi Dorong Pemuda Tingkatkan Kreativitas

Sepindonesia.com |  JAMBI –  Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman, menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mendorong para pemuda Jambi…

Read More...

Wakil Gubernur Jambi Apresiasi Kritik Dan Saran Yang Disampaikan   Fraksi

Sepindonesia.com |  JAMBI – Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, memberikan apresiasi terhadap kritik, saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi…

Read More...

Ini Daerah  Yang Akan Mengalami Pemadaman Listrik Pada 2 April 2022

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk meningkatkan kehandalan listrik  PT.PLN (Persero) ULP Aek Nabara akan melakukan pemadam Listrik pada Sabtu (2/4/2022)…

Read More...

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ini Pesan Wakapolres Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu menggelar Upacara kenaikan pangkat pengabdian, yang di pimpin Waka Polres Labuhanbatu Kompol…

Read More...

Jum’at Berkah, Kapolres Karimun Bantu Warga Penderita Stroke

Sepindonesia.com | KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.IK, SH disela melaksanakan tugasnya setiap hari jumat usai melaksanakan ibadah…

Read More...

Sat Reskrim Polresta Barelang Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot Di Bengkong

Sepindonesia.com | BATAM  – Sat Reskrim Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan yang di pimpin oleh…

Read More...

Pilkades Serentak di Sergai Aman Dan  Kondusif

Sepindonesia.com | SERGAI – pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang digelar di 70 desa tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Serdang…

Read More...

Humas Polda Kepri Turut Hadir Pada Acara Ramah Tamah Insan Pers

Sepindonesia.com | BATAM KEPRI – Menyambut Bulan Suci Ramadhan Insan Pers Kota Batam beramah-tamah dan mendengar kultum oleh Ustad Rasyid…

Read More...

Polresta Barelang Ungkap Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Sepindonesia.com | BATAM KEPRI – Satreskrim Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak dibawah Umur…

Read More...