Sepindonesia.com | SUMSEL – Kebijakan diskresi Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang itu untuk menyelamatkan masyarakat dari kecelakaan lalulintas. Karena kegiatan balap liar di jalan raya yang dilakukan para remaja saat usai sahur dan menjelang berbuka puasa itu, mengganggu dan membahayakan masyarakat pengguna jalan.
Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan , S.H., M.Si., Rabu petang (29/3/2023) mengungkapkan, “Kepada pemuda untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk balapan liar ini nanti kita akan tertibkan, kita juga akan mengeluarkan deskresi terhadap pelaku balap liar ini,”.
Baca Juga :
Polres Dairi Ringkus Dua Orang Diduga Pelaku Cabul
TNI AD Berbagi 1.500 Paket Berbuka Puasa
Kapolsek Muara Pinang menegaskan bila para remaja tetap membandel melakukan balap liar, polisi akan mengambil upaya hukum diskresi berupa pengenaan tilang dan penahanan kendaraan yang digunakan untuk balapan liar sampai selesai lebaran.
“Bila balap liar ini tetap dilakukan oleh adik-adik, kita akan mengambil diskresi kendaraan yang mereka gunakan akan kita tilang dan kita tahan tidak akan kita keluarkan sampai selesai lebaran,” ujarnya. (Yefri Susanto/Arisepran)