Wakil Bupati Karo Lepas Ekspor Kentang dan Ubi Jalar ke Singapura
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H.Hutajulu,S.I.K, S.H.,M.H., M.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,S.H. kepada wartawan menyampaikan bahwa ungkap kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan oleh Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. selasa (7/3/2023)
Pelaku LS alias Pak Paul, (47) warga lingkungan tapian Nauli Sigambal Kelurahan Pardamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu
Pengungkapan kasus, pada hari Rabu (1/3/2023) sekira pukul 18.30 WIB, adanya Pengaduan Masyarakat.
Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku LS Als Pak Paul dari tempat/lokasi peredaran narkoba yang terletak di Lingkungan Kampung Sawah lll Kel Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Baca Juga :
Kapolda Kepri Kunjungi Korban Bencana Alam Tanah Longsor
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis
Mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di sebuah pondok lingkungan Kampung Sawah lll Kel Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu sering di jadikan tempat transaksi atau jual beli narkotika jenis sabu
Setelah informasi di anggap akurat kemudian team berangkat ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.20 WIB setibanya di lokasi tersebut sekitar pukul 18.30 WIB kemudian tim menyusun rencana untuk melakukan penangkapan.
Petugas turun ke lokasi yang di maksud untuk membeli narkotika jenis sabu dan pada saat hendak transaksi pelaku LS Als Pak Paul, Langsung menyerahkan 1 (satu) bungkus plastik klip sabu dengan tangan kanannya kepada Petugas yang melakukan under cover buy
Team langsung mengamankan pelaku LS alias Pak Paul, Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap LS alias Pak Paul, dan di temukan 1(satu) bungkus plastik klip narkotika jenis sabu yang di temukan di tanah yang terjatuh dari tangan kanan nya, 1 (satu) unit hp merek oppo berwarna biru dari kantong celana belakangnya, uang sebesar Rp. 117.000 (seratus tujuh belas ribu rupiah) dari saku celananya sebelah kanan, dan tim melakukan penggeledahan di pondok tersebut di temukan 1 (satu) buah tas berwarna hitam dan setelah di buka di dalamnya berisikan 1(satu) bungkus plastik klip tembus pandang berisikan pecahan pil warna hijau di duga narkotika jenis pil ekstasi, 7 (tujuh) pack plastik klip kosong, 1(satu) buah timbangan elektrik berwarna silver, 2 (dua) buah skop terbuat dari pipet plastik, 1(satu) buah mancis berwarna hijau, dan di temukan 1(satu) buah kaleng rokok yang terletak di dalam pondok yang berisikan 1(satu) bungkus plastik klip di duga berisikan narkotika jenis sabu.
Selanjut nya team menginterogasi tentang kebenaran dan dari mana di dapatkan barang narkotika jenis sabu tersebut dan pelaku LS alias Pak Paul, mengakui benar bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut di atas adalah benar miliknya yang di peroleh dari seseorang yang inisial I.
Selanjutnya Pelaku LS alias Pak Paul dibawa ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Terhadap Pelaku dijerat melanggar Pasal Tindak pidana Narkotika Jenis Sabu, Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Dari Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(HMS/Red)
Foto : Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan SP, secara resmi melepas ekspor komoditas pertanian berupa kentang dan ubi jalar ke…
Foto : Bus ALS yang mengakami kecelakaan Lalulintas Sepindonesia.com | PADANG – Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas musibah…
Foto : Rivan A. Purwantono Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penunjukan Rivan A. Purwantono sebagai anggota…
Foto : Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release) di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin,…
Foto : Kuasa Hukum AhlinWaris Alm.Iskhak, Beriman Panjaitan,SH.MH dan Ketua Majelis Hakim PN Rantauprapat Tommy Manik,SH. Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Majelis…
Foto : Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Arif Hartoto, SE, MSc bersama organisasi purnawirawan TNI-Polri di Sumatera Utara, seperti PPAD,…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat (Dok. sepindonesia.com/SR) Sepindonesia.com | LANGKAT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dikabarkan tengah mendalami laporan…
Foto : Sejumlah wartawan yang ikut keberatan atas dugaan pengancaman yang dilakukan mafia BBM Bersubsidi. Sepindonesia.com | LUMAJANG – Terkait…