eko nasdem
FB_IMG_1675675952730
IMG_20230306_224303

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis 

06 Maret 2023 / REDAKSI / No Comments /
IMG_20230313_073622
Advertisement

Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Simalungun berhasil meringkus 2 (dua) residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (menggunakan senjata api) yang terjadi di Huta IV Nagori Huta Parik IV Simalungun.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda pada Minggu 05 Maret 2023.

“Dua pelaku berhasil kita amankan dari dua lokasi berbeda yaitu FS (29) di Kab. Asahan dan BP (32) di Rokan Hilir Riau”, ujar Hadi.

Hadi menuturkan kejadian pencurian di gudang sawit milik Ratmanto (38) di Huta IV Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Ke. Simalungun terjadi pada Kamis, 02 Maret 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

Advertisement

Baca Juga :

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Pelaku Pembunuhan 

Danyonif 125 Si’mbisa : Serda JY Tetap Kita Proses Dan Tidak Ada Kita Lindungi

Saat itu, salah satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan mengarahkan senjata api kepada korban. Selanjutnya, pelaku mengambil tas sandang milik korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp 18.120.000.

Kemudian, pelaku langsung keluar melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar dengan mengunakan sepeda motor dan bergegas kabur.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik”, pungkas Hadi.(Felin Sembiring/Red)

Advertisement
eko nasdem
IMG_20230315_131506

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

67
Sampel Voting

Siapa yang anda pilih ?