Diduga Oknum Pengusaha Crusher Modifikasi Tangki Ambil Solar Subsidi Di SPBU
Sepindonesia.com | BOLMONG – Salah satu Oknum Pengusaha asal Poigar Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga rakit tangki modifikasi untuk…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya kafe-kafe didalam area lokalisasi kompleks perkampungan penduduk Rawa Malang, kojem dan sajem Jalan Cakung Drain Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Dengan adanya keluhan dari masyarakat, Pemkot Jakarta Utara berencana akan menertibkan kafe-kafe dan kalau perlu ditutup atau membongkar kafe-kafe yang terletak di lokalisasi Rawa Malang, kojem dan sajem Cilincing karena rawan kriminalitas.
“Dan informasi yang didapat di lapangan ternyata tempat prostitusi Rawa Malang berdiri sudah puluhan tahun, sehingga pihak Pemkot Jakarta Utara benar-benar akan merealisasi penertiban tersebut.
Masyarakat sekitar Kelurahan Cilincing menyambut baik rencana penertiban yang akan dilakukan Pemkot Jakut, karena masyarakat sudah lama sangat resah atas keberadaan tempat prostitusi Rawa Malang yang berkedok perkampungan penduduk warga.
“Adanya lokalisasi tersebut banyak sekali dampak dan resiko yang kita hadapi terhadap generasi muda, seperti perdagangan Miras dan juga rawan penyalahgunaan Narkoba, serta merusak mental dan moralitas generasi muda bangsa kita.
Masyarakat Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, mendesak kepada Pemerintah Provinsi DKI segera menutup kompleks pelacuran liar Rawa Malang dan disarankan kawasan tersebut supaya fungsinya dijadikan kawasan untuk kepentingan umum.
Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya karena masih adanya kompleks pelacuran liar diwilayah cilincing.
“Masyarakat berharap dengan tindakan tegas Pemprov. DKI Jakarta tidak sekedar penertiban sementara, tapi harus ditutup permanen dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pemukiman penduduk seperti semula.
Dan dalam masalah tempat lokasi kafe-kafe dan pelacuran liar di Rawa Malang Jakut kepala satuan satpol PP Kecamatan Cilincing POLMA diduga tidak tegas dalam menjalankan tugasnya, karena pihak kecamatan Cilincing hanya memberikan himbauan kepada semua pemilik kafe-kafe yang ada dilokasi Rawa Malang agar kegiatan aktifitasnya dikurangin jamnya.
Hasil wawancara dengan salah satu warga pada Rabu (7/9/2022) menyampaikan kalau seandainya Pemda DKI atau Pemkot Jakut mau memakai silahkan karena itu aturan Undang-undang (UU) Nomor : 2 Tahun 2012 tentang kepentingan umum, tapi harus ganti untung dan jangan masyarakat menjadi sengsara serta nantinya hasil penggantiannya bisa dipergunakan buat usaha yang baru, jelasnya.
(Rohena/Azis/Red)
Sepindonesia.com | BOLMONG – Salah satu Oknum Pengusaha asal Poigar Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga rakit tangki modifikasi untuk…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Badan Pemuda (BP) Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Kabupaten Labuhanbatu Khairuddin Nasution SH, bakal menggelar nonton…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Organisasi masyarakat Pengurus Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC- GRIB) Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan…
Sepindonesia.com | SERGAI –Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang. Ia menyebutkan,…
Sepindonesia.com | BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan beberapa paket sembako…
Sepindonesia.com | Labuhanbatu – Belum di jawabnya somasi pertama yang sudah dikirim dan diterima Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Rantauprapat terkait…
Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Garut terasa sampai Kabupaten Indramayu. Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,5 tersebut,…