IMG_20240126_065658

Pemkot Jakarta Utara  Akan Menertibkan Kafe-Kafe Yang Meresahkan Masyarakat 

IMG_20220908_232317

Sepindonesia.com | JAKARTA –  Banyak masyarakat yang mengeluh dengan adanya kafe-kafe didalam area lokalisasi kompleks perkampungan penduduk Rawa Malang, kojem dan sajem Jalan Cakung Drain Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Dengan adanya keluhan dari masyarakat, Pemkot Jakarta Utara berencana akan menertibkan kafe-kafe dan kalau perlu ditutup atau membongkar kafe-kafe yang terletak di lokalisasi Rawa Malang, kojem dan sajem Cilincing karena rawan kriminalitas.

“Dan informasi yang didapat di lapangan ternyata tempat prostitusi Rawa Malang berdiri sudah puluhan tahun, sehingga pihak Pemkot Jakarta Utara benar-benar akan merealisasi penertiban tersebut.

Masyarakat sekitar Kelurahan Cilincing menyambut baik rencana penertiban yang akan dilakukan Pemkot Jakut, karena masyarakat sudah lama sangat resah atas keberadaan tempat prostitusi Rawa Malang yang berkedok perkampungan penduduk warga.

“Adanya lokalisasi tersebut banyak sekali dampak dan resiko yang kita hadapi terhadap generasi muda, seperti perdagangan Miras dan juga rawan penyalahgunaan Narkoba, serta merusak mental dan moralitas generasi muda bangsa kita.

Masyarakat Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, mendesak kepada Pemerintah Provinsi DKI segera menutup kompleks pelacuran liar Rawa Malang dan disarankan kawasan tersebut supaya fungsinya dijadikan kawasan untuk kepentingan umum.

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya karena masih adanya kompleks pelacuran liar diwilayah cilincing.

“Masyarakat berharap dengan tindakan tegas Pemprov. DKI Jakarta tidak sekedar penertiban sementara, tapi harus ditutup permanen dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan pemukiman penduduk seperti semula.

Dan dalam masalah tempat lokasi kafe-kafe dan pelacuran liar di Rawa Malang Jakut kepala satuan satpol PP Kecamatan Cilincing POLMA diduga tidak tegas dalam menjalankan tugasnya, karena pihak kecamatan Cilincing hanya memberikan himbauan kepada semua pemilik kafe-kafe yang ada dilokasi Rawa Malang agar kegiatan aktifitasnya dikurangin jamnya.

Hasil wawancara dengan salah satu warga pada Rabu (7/9/2022)  menyampaikan kalau seandainya Pemda DKI atau Pemkot Jakut mau memakai silahkan karena itu aturan Undang-undang (UU) Nomor : 2 Tahun 2012 tentang kepentingan umum, tapi harus ganti untung dan jangan masyarakat menjadi sengsara serta nantinya hasil penggantiannya bisa dipergunakan buat usaha yang baru, jelasnya.

(Rohena/Azis/Red)

pt sep gambar

Diduga Oknum Pengusaha Crusher Modifikasi Tangki Ambil Solar Subsidi Di SPBU

Sepindonesia.com | BOLMONG – Salah satu Oknum Pengusaha asal Poigar Bolmong Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diduga rakit tangki modifikasi untuk…

Read More...

Semifinal Indonesia VS Uzbekistan BP Ikanas Labuhanbatu Gelar Nobar 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Badan Pemuda (BP) Ikatan Keluarga Nasution (Ikanas) Kabupaten Labuhanbatu Khairuddin Nasution SH, bakal menggelar nonton…

Read More...

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan di Gereja Saat Kebaktian

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan di beberapa gereja di Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama…

Read More...

GRIB – PAC Kecamatan Panai Hulu Menyantuni  Anak Yatim

Sepindonesia.com | LABUHANBATU  – Organisasi masyarakat Pengurus Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (PAC- GRIB) Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan…

Read More...

Polsek Perbaungan Mengamankan Anggota Geng Motor 

Sepindonesia.com | SERGAI –Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4/2024) siang. Ia menyebutkan,…

Read More...

Satbrimob Polda Kaltim Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat

Sepindonesia.com | BALIKPAPAN – Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan beberapa paket sembako…

Read More...

Bank BTPN Aek Nabara Disomasi 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Langkah hukum berupa somasi yang pertama sudah dilakukan Ani Br Sinaga Ahli Waris dari Almarhum Suwedi nasabah…

Read More...

Kantor Hukum Beriman Panjaitan Somasi Ke-2 Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat 

Sepindonesia.com | Labuhanbatu – Belum di jawabnya somasi pertama yang sudah dikirim dan diterima Pihak BPJS Ketenagakerjaan cabang Rantauprapat terkait…

Read More...

Gempa Di Garut, Bumi Bergoyang Hingga Kabupaten Indramayu

Sepindonesia.com| INDRAMAYU – Gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Garut terasa sampai Kabupaten Indramayu. Gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,5 tersebut,…

Read More...