IMG_20240126_065658

Diduga Klinik Dinda Simpang Ajamu Lakukan Praktek Aborsi Ilegal

IMG_20220908_152243

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Oknum Pelayan kesehatan berinisial MS, diduga melalukan praktek Aborsi Ilegal di Klinik Dinda, Simpang Ajamu, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara,

Informasi tersebut diperoleh awak media dari salah seorang Narasumber yang tak ingin disebutkan namanya terkait dengan Dugaan Praktek Aborsi ilegal tersebut pada Kamis (08/09/2022).

“Usia kandungan saya 3 bulan bang, saya aborsi di klinik tersebut,” ucapnya.

Diceritakannya kejadian tersebut bermula ketika dirinya komunikasi melalui via telfon dengan MS, lalu ia menceritakan terkait dengan kehamilan dirinya, dan meminta bantu Bidan Klinik tersebut untuk menjatuhkan kandungan nya.

“Buk, awak kan hamil, awak bisa minta tolong buk ada obatnya buk, biar supaya jatuh,” katanya.

Lanjut, setelah itu MS Oknum pelayanan kesehatan tersebut menyampaikan kepada dirinya untuk datang cerita secara langsung ke kliniknya.

“Udah jangan cerita dari hand phone datang saja kau kerumah ibuk supaya cerita langsung kita,”ujarnya.

Disampaikannya juga bahwa MS mengatakan ada obat untuk menjatuhkan kandungan tersebut ada, tetapi harganya mahal.

“Sebenarnya obat itu ada, tapi harganya mahal,”bilangnya.

Diterangkannya bahwa saat melakukan Aborsi dirinya mengeluarkan biaya kurang lebih 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

“Awalnya saya diminta panjar bang 1,5 juta katanya untuk beli obatnya dari medan, setelah obat sampai baru sisanya saya lunasi ke bidan tersebut bang,” terangnya.

Sementara itu MS oknum Pelayanan Kesehatan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dengan permasalahan itu, dirinya membantah akan informasi tersebut dan menyebutkan bahwa berita tersebut adalah Hoax.

“Saya pribadi, tidak membenar kan atas tuduhan yang mengarah ke saya dengan mengatas namakan saya pribadi,dan saya menyatakan bahwa berita tu hoak,” tegasnya.

Namun Ketika dicecar pertanyaan kembali oleh awak media MS membenarkan bahwa dirinya pernah menerima pasien berinisial KK berobat ke klinik Pribadinya.

“Pernah Pak,” ungkapnya.

Diketahui Setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 75 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”). “ Dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1 miliar.”
(Nuh Nasution/Red)

pt sep gambar

Kapolsek Kualuh Hulu Berikan Semangat Kepada Anggotanya Yang Masih Dirawat Di RS.Bhayangkara

Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Sahrial Sirait,SH.MH beserta Istri Naima Helwa boru Panjaitan menjenguk Bripka Rajin Siregar…

Read More...

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke 75 Kabupaten Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs Bupati Labuhanbatu Drs. Mhd. Fitriyus, SH. MSP menghadiri rapat paripurna hari jadi Kabupaten Labuhanabatu ke…

Read More...

Pemuda Pancasila Ranting Desa Sidorukun Berinovasi Dengan Budidaya Ikan Lele

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemuda Pancasila Ranting Sidorukun dibawah binaan Pimpinan Anak Cabang (PAC)  Pemuda Pancasila Kecamatan Pangkatan (PP) berinovasi…

Read More...

Perwakilan Masyarakat Panai Hulu, Siap Berjuang Menangkan Pasangan ASRI

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Perwakilan Masyarakat Kecamatan Pananai Hulu yang berjumlah tidak lebih dari 50 orang, menyampaikan tekat dan ikrar…

Read More...

Notaris Eko Pranata,SH.MKn Dikejutkan Oleh Perempuan GANAS Dimalam Hari

Sepindonesia.com | AEK NABARA – Notaris Eko Pranata, SH.MKn dikejutkan dengan kedatangan perempuan yang mengatas namakan GANAS ( Gerakan Nanam…

Read More...

Masyarakat Kecamatan Panai Hulu Siap Bergabung Dengan Tim Relawan 10 ASRI

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Puluhan perwakilan masyarakat di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu siap menangkan pasangan ASRI Calon Bupati dan…

Read More...

Tekab Resum Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Judi Di Kota Pinang

Sepindonesia.com | LABUSEL – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Resum mengamankan 1…

Read More...

Kapolres Labuhabatu Mengundang Seluruh Pengurus Organisasi Islam Untuk Doa Bersama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melaksanakan silaturahmi dengan Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL UOIS) Labuhanbatu…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu: Kinerja Satresnarkoba Sudah Sangat Baik, Kinerja Melebihi Target

Sepindonesia.Com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH menerima Tim Supervisi Ditres Narkoba Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut)…

Read More...