Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi : Bangga Dengan Tugas Dan Jangan Ragu
Sepindonesia com | TAPSEL – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Polda…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo sirait.SH berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Narkotika inisial AMS Alias Ajai (32) warga Jalan Gajah Lingkungan Pekan I Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara pada Rabu (27/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Ajai berhasil diamankan petugas di Jalinsum Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus Narkotika diduga jenis Sabu – sabu yang dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat 1 gr dan Uang Tunai sebesar Rp105.000 (seratus lima ribu rupiah).
Ajai diamankan oleh tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo sirait.SH bersama personil Polsek Bilah Hulu AIPTU H. Simamora, AIPDA Indra Ritonga dan
BRIGADIR H. Sirait.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP R.P Panjaitan,SH menyampaikan, Kamis (28/7/2022) bahwa unit Polsek Bilah Hulu benar telah mengamankan inisial AMS Alias Ajai (32) yang diduga telah melakukan tindak Pidanan Narkotika.
AKP R.P Panjaitan,SH menjelaskan kalau pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pukul 14.00 WIB Saksi ada menerima informasi yang layak dipercaya dari salah satu warga yang memberitahukan adanya pengguna dan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu serta memberitahukan ciri- ciri dan tempat Pelaku dan kemudian Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menuju lokasi dan sekira pukul 18.30 Wib Pelaku dengan Ciri ciri yang sama tiba di lokasi dengan gerakan cepat Opsnal Unit Reskrim Polsek bilah hulu melakukan Penangkapan terhadap Pelaku dan setelah diperiksa benar Pelaku ada menyimpan/menguasai Narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat 1 gr selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Bilah hulu Guna Proses Hukum, jelas Kapolsek Bilah Hulu.
Saat ini kita lakukan penyelidikan terhadap pelaku dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tutup Kapolsek.(Red)
Sepindonesia com | TAPSEL – Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi Markas Batalyon C Pelopor Brimobda Polda…
Sepindonesia.com | TAPSEL – Personil Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Danton III Kompi 2/C, Ipda…
Sepindonesia.com | BITUNG – Warga perumahan risky baru Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu Kota Bitung keluhkan kondisi sampah yang diduga sudah…
Sepindonesia.com | EMPAT LAWANG – PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP.MM tinjau beberapa titik lokasi kerusakan akibat banjir…
Sepindonesia.com| DELI SERDANG – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo memimpin kegiatan pengecekan senjata api anggota personil…
Sepindonesia.com| MEDAN – Personil Detasemen 45 Anti Anarkis Power On Hand (POH) Kapolda Sumut laksanakan patroli kamtibmas di sejumlah Polsek…